Total Anggaran Gaji Ke-13 PNS dan CPNS di Pemkab OKU Sumsel Capai Rp26 Miliar

- Pewarta

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

PALEMBANG (Kontroversinews.com) – Sebanyak 5.700 PNS dan CPNS di lingkungan Pemkab OKU Sumatera Selatan (Sumsel) menerima gaji ke-13. Total anggaran yang dikucurkan pemkab mencapai Rp26 miliar yang langsung ditransfer ke rekening masing – masing penerima.

“Pemkab OKU tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp26 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN termasuk CPNS,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Hanafi, dikutip dari Antara Selasa (8/6/2021).

Pembayaran gaji ke-13 tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

“Sudah ditransfer. Di OKU sendiri terdata ada 5.700 ASN dan CPNS yang telah menerima gaji ke-13 tersebut,” katanya. Adapun komponen gaji ke-13 Tahun 2021 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Besaran gaji ke-13 yang diterima setiap ASN dan CPNS bervarisasi sesuai golongan atau kisaran Rp1,7 juta sampai dengan Rp5,4 juta per orang. ***AS

Berita Terkait

Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak
Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi
BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati
Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5
Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan
Ratusan Guru TK Antusias Ikuti Forest Fun, Bangun Karakter Pendidik Anak Usia Dini
Kuota 200 Orang, SDN Cingcin 1 Buka Penerimaan Siswa Baru, Pendaftaran Gratis Tanpa Pungutan

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:53

Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:38

Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:42

SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:03

BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:17

Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5

Berita Terbaru