SOREANG || KONTROVERSINEWS – Tim Advokasi Pasangan Calon Bupati nomor urut 1, Kurnia Agustina-Usman Sayogi, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung. Tujuannya adalah untuk melaporkan dugaan pelanggaran money politik.
“Saya menemukan temuan daripada di lapangan. Yang mana, barang bukti sudah saya temukan. Berupa pembagian sembako di daerah Paseh, kemarin. Ada beras, mie instan, minyak dan uang Rp50 ribu,” ujar Tony Burton yang merupakan Tim Advokasi Pasangan Calon Bupati nomor urut 1, Kurnia Agustina-Usman Sayogi di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (9/11).
“Mungkin bahasanya reses, dari (partai) tetapi mobilisasinya menggunakan logo nomor 3,” sambungnya.
Tony mengungkapkan ada beberapa daerah yang juga ditemukan barang bukti. Namun, kata Tony, karena laporan ke Bawaslu ada kadaluarsanya, maka pihaknya ambil yang terbaru.
“Cuman barang kali disini, kita harus melengkapi saksi penerima, dan itu juga akan kita lakukan,” tutur Tony.
Tony berharap Bawaslu bisa mengusut dan bisa menindaklanjuti laporannya. Dirinya percaya bahwa Bawaslu bisa untuk senetral mungkin dan bisa melakukan penelusuran tentang money politik ini.
“Karena kita dilarang untuk melakukan money politik, apapun itu bentuknya. Sementara kita mendapatkan temuan, ya sebagaimana nanti bawaslu menindaklanjuti, ya kita laporkan. Dan hasilnya seperti apa yang kita serahkan kepada bawaslu. Kita hanya memberikan, ini loh temuan kami di lapangan, kan begitu,” pungkas Tony.( Lily Setiadarma )