Tiga Rangkaian Kegiatan Warnai HPSN Tingkat Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon

oleh
oleh
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Kadini, S.Sos.

“Sebetulnya terkait Sedekah Sampah ini potensinya lebih besar ke sekolah-sekolah, akan tetapi karena kota Cirebon saat ini berada di level 4 Pandemi Covid-19. sekolah banyak diliburkan karena harus melakukan pembelajaran Jarak Jauh atau Daring, maka kita hanya fokuskan ke Dinas-dinas, Kantor-kantor, serta perusahaan-perusahaan juga Bank-Bank yang ada di Kota Cirebon agar ikut serta dalam program sedekah sampah ini. yang nanti hasil dari sedekah Sampah tersebut akan kita Sumbangkan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon”, lanjut Dini.

Sedangkan rangkaian kegiatan yang ketiga sambung Dini, “pada hari Jum’atnya tanggal ,25-Februari kita adakan bersih-bersih. kita juga berikan himbauan sesuai peraturan Walikota Cirebon,dimana setiap hari Jum’at semua Kantor atau Dinas harus melakukan bersih-bersih disetiap kantornya masing-masing. namun untuk pusat kegiatannya difokuskan di Wilayah kampung Baru Kesenden, karena disana memang banyak sekali sampah-sampah plastik yang seperti kita ketahui bersama. disitu masih terlihat banyaknya, atau adanya timbunan-timbunan sampah yang insya Allah sekarang saya sudah memberikan tugas keteman-teman DLH untuk membersihkan timbunan sampah tersebut. harapan kami tidak muluk-muluk, satu tahun harus selesai. artinya target kami ditahun 2023 penanganan Sampah di daerah Kesenden tersebut sudah harus selesai, karena bagaimanapun juga adanya timbunan sampah tersebut sangatlah mengganggu polusi udara dan membuat pencemaran lingkungan sekitarnya”.

Kadis LH Dini juga mengingatkan pada masyarakat kota Cirebon untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan selalu tidak membuang sampah sembarangan, artinya buanglah sampah pada tempatnya. batasi penggunaan sampah plastik karena sulit terurai, jadi kalau belanja hendaknya gunakanlah Tote bag yang bisa dipakai berulang-ulang. serta teruslah selalu melihat, mengawasi, dan mengamankan Sampah agar tidak liar dijalanan ataupun dilingkungan tempat tinggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *