Kab. Bandung Barat | Kontroversinews.- Surat yang dilayangkan ke kantor BPN Kabupaten Bandung Barat se akan-akan tidak ada artinya. Menurut keterangan Drs. Dede Hendra dirinya sudah beberapa kali melayangkan surat kepada Kepala Dinas BPN KBB akan tetapi sampai saat ini tidak ditanggapi .
Beginikah pelayanan BPN kepada masyarakat yang butuh kepastian. “Saya sudah mengirimkan surat tiga kali, namun tidak pernah dibalas sampai sekarang. Pertama pada 15 November 2018, ke dua 14 Desember 2018 dan yang ke tiga pada 19 Januari 2019 . Yang isi suratnya menanyakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang telah dijual sesuai dengan sertifikat induk 247 dan 249. Yang telah dijual kepada KCIC dalam proyek pemerintah.(BP)