THR PNS Dicairkan Secara Bertahap

- Pewarta

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi THR PNS

ilustrasi THR PNS

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil (ASN) dicairkan mulai 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairan dilaksanakan secara bertahap.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sudarso menilai, pencairan THR tidak merata tergantung dari kecepatan satuan kerja (satker) masing-masing instansi melakukan pendataan. Setelah selesai, maka satker bisa mengajukan THR di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Sesuai dengan kecepatan Satker yang bersangkutan  dalam mengajukan permintaan pembayaran ke KPPN,” ujar Sudarso saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (30/4/2021). Sudarso mengungkapkan, sebagian satker di kementerian dan lembaga (K/L) sudah mengajukan permintaan pembayaran THR di KPPN.

“Tadi beberapa Satker KL sudah mengajukan permintaan pembayaran THR ke KPPN, dan KPPN telah mencairkan THR tersebut ke rekening para pegawai di Satker tersebut,” katanya.

Mengutip iNews, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. PP tersebut ditandatangani Rabu (28/4/2021). Sesuai PP tersebut, seluruh ASN, TNI/Polri, pejabat negara hingga pensiunan akan mendapatkan THR. Pada tahun lalu, pejabat eselon II, I, dan pejabat negara tak mendapat THR.***AS

Berita Terkait

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.
Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 11 November 2025 - 18:52

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:43

ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Berita Terbaru