Tetap Jualan Saat PPKM Darurat, Tukang Bubur Dipenjara dan Denda 5 Juta

- Pewarta

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA (Kontroversinews.com) – Seorang Tukang bubur yang terjaring rajia saat pemberlakuan darurat di adili di Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Hakim Pengadilan Kelas 1a menjatuhkan vonis denda Rp5 juta atau subsider kurungan 5 hari penjara karena telah melanggar pelaksanaan PPKM Darurat.

Tukang bubur divonis bersalah karena telah melayani empat orang yang membeli empat mangkok bubur yang makan di lokasi perempatan lampu merah Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Abdul Gofur di Tasikmalaya, Endang dibilai terbukti melanggar PPKM darurat.

“Divonis dengan denda Rp5 juta atau sanksi kurungan 5 hari penjara,” demikian kata Gofur saat membacakan putusan hari Selasa (6/7/2021).

Kejadian ini bermula saat tukang bubur pada Senin malam terjaring Operasi Yustisi, karena saat itu tukang bubur melayani empat orang pembeli yang membeli empat mangkok bubur dan makan di tempat.

Endang, yang berjualan selama 24 jam, mengaku pasrah dengan denda tersebut. Ia pun memilih menerima sanksi denda tersebut ketimbang dipenjara.
“Saya kan bukan maling. Gak mau saya dipenjara walaupun cuma 5 hari,” katanya.***AS

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41