Tetap Jualan Saat PPKM Darurat, Tukang Bubur Dipenjara dan Denda 5 Juta

- Pewarta

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA (Kontroversinews.com) – Seorang Tukang bubur yang terjaring rajia saat pemberlakuan darurat di adili di Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Hakim Pengadilan Kelas 1a menjatuhkan vonis denda Rp5 juta atau subsider kurungan 5 hari penjara karena telah melanggar pelaksanaan PPKM Darurat.

Tukang bubur divonis bersalah karena telah melayani empat orang yang membeli empat mangkok bubur yang makan di lokasi perempatan lampu merah Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Abdul Gofur di Tasikmalaya, Endang dibilai terbukti melanggar PPKM darurat.

“Divonis dengan denda Rp5 juta atau sanksi kurungan 5 hari penjara,” demikian kata Gofur saat membacakan putusan hari Selasa (6/7/2021).

Kejadian ini bermula saat tukang bubur pada Senin malam terjaring Operasi Yustisi, karena saat itu tukang bubur melayani empat orang pembeli yang membeli empat mangkok bubur dan makan di tempat.

Endang, yang berjualan selama 24 jam, mengaku pasrah dengan denda tersebut. Ia pun memilih menerima sanksi denda tersebut ketimbang dipenjara.
“Saya kan bukan maling. Gak mau saya dipenjara walaupun cuma 5 hari,” katanya.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru