Ternyata, KPK Sudah Kantongi Bukti Dugaan Suap Rahmat Effendi sejak 2021  

- Pewarta

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. di gedung KPK. ANTARA FOTO

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. di gedung KPK. ANTARA FOTO

Kontroversinews.com–  Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Bang Pepen ternyata sudah diintai KPK dan dikumpulkan bukti-bukti dugaan suapnya sejak 2021.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan mempersilakan pihak-pihak yang tidak sepakat dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) serta penetapan tersangka Rahmat Effendi untuk menempuh jalur hukum praperadilan. Termasuk pihak keluarga Rahmat Effendi.

KPK siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. “Kami mempersilakan dan menghormati kepada yang bersangkutan atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka,” tutur Ghufron.

“Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi. Toh di pengadilan terbukti kebenaran tindakan KPK,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta pada Rabu (5/1/2022).

KPK juga mengamankan sebanyak 14 orang salah satunya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. *

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru