Fakta-Fakta Mantan Kepala Cabang, Pembobol Dana 14 Nasabah Bank Rp62 Miliar

- Pewarta

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan kepala cabang bank pembobol dana nasabah hingga Rp62 miliar diamankan bersama dua tersangka lainnya. (Foto: Sindonews)

Mantan kepala cabang bank pembobol dana nasabah hingga Rp62 miliar diamankan bersama dua tersangka lainnya. (Foto: Sindonews)

DENPASAR (Kontroversinews.com) – Mantan kepala cabang Bank Mega di Kota Denpasar, Bali, ditetapkan tersangka karena diduga membobol dana nasabah mencapai Rp62 miliar. Dalam aksinya, perempuan cantik berinisial MRPP (36), itu dibantu oleh dua orang anak buahnya, PEP (34) dan IGSPP (33). Dengan begitu, kasus raibnya dana deposito puluhan miliar rupiah milik nasabah Bank Mega Cabang Gatot Subroto Denpasar, Bali, memasuki babak baru. Tiga tersangka dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

“Kami menerima pelimpahan ketiga tersangka beserta barang bukti dari Bareskrim,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar Kadek Hari Supriyadi, Jumat (7/5/2021).

1. Pelaku Dibantu 2 Anak Buahnya Palsukan Data Otentik Nasabah

Polisi mengungkap bagaimana tiga tersangka membobol dana nasabahnya senilai Rp62 miliar. Awalnya MRPP bekerja sama dengan PEP yang merupakan staf bagian deposito. Mereka kemudian memalsukan data nasabah.

“Mereka memalsukan data otentik nasabah berupa nomor ponsel ke dalam sistem data base Bank Mega. Aksi itu dibantu IGSPP,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi, Jumat (7/5/2021).

2. Korban Mencapai 14 Nasabah

Dengan memalsukan data itu, ketiga pelaku berhasil memindahbukukan dana deposito nasabah ke rekening yang telah disiapkan tersangka. Saat customer service melakukan konfirmasi, nomor ponsel yang dihubungi, yakni nomor yang telah diganti tersangka.

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru