JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menuturkan, motif karyawan berinisial GL (29) yang nekat curi 14 iPhone 11 Pro Max di tempat kerjanya yang berlokasi di Rukan Sedayu Square Cengkareng, disebabkan terlilit hutang saat investasi trading.
“Dari pengakuannya, pelaku terlilit hutang saat bermain investasi trading yang setelah ditelisik tidak memiliki izin. Diketahui, hutangnya ini mencapai Rp 160 juta,” ujar Ady saat konferensi pers, di Mapolres Jakbar, Rabu (14/4).