Terlambat 15 Tahun, Bima Arya Resmikan Pembangunan Gereja GKI Yasmin

- Pewarta

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 (Dok. Pemkot Bogor)

(Dok. Pemkot Bogor)

BOGOR Kontroversinews.com Wali Kota Bogor, Bima Arya memimpin peletakan batu pertama pembangunan Gereja GKI Pengadilan yang berlokasi di Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Minggu (5/12).

Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ia menyampaikan permohonan maaf karena momen yang ditunggu warga jemaat terlambat 15 tahun. Namun demikian semua tahapan yang berjalan patut disyukuri sebagai proses pembelajaran untuk menguatkan toleransi ke depan.

Dia mengatakan, semua memiliki peran dan andil, tidak hanya Pemkot Bogor, tetapi juga pihak sinode, para jemaat dan tentunya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, DMI dan RT, RW, LPM serta pihak lainnya.

“Dari hati yang paling dalam, kepada keluarga besar GKI saya mohon maaf karena momennya terlambat 15 tahun. Harusnya bisa lebih cepat sehingga jemaat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan damai. Ini adalah hasil kebersamaan kita semua, tentu akan kita kawal tidak hanya berdiri dan diresmikan, tetapi selama gereja ini berdiri selama itu juga kita kawal bersama kebebasan untuk menjalankan ibadah,” kata Bima Arya, dalam keterangan tertulis.

Ke depan kata dia, akan banyak tantangan yang dihadapi, khususnya terkait pemahaman toleransi. Sebab, ada pihak yang belum paham tentang toleransi dan ada juga pihak yang paham tentang toleransi tetapi mendapatkan informasi tentang yang terjadi, sehingga mudah terprovokasi dan mudah di tarik ke kanan atau ke kiri.

Pengalaman 15 tahun yang dikelola hingga peletakan batu pertama ungkap Bima Arya tidak lepas dari ikhtiar mengedepankan edukasi, komunikasi, silaturahmi, konsistensi dan ujung-ujungnya konstitusi adalah pondasinya.

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru