Terkait Kasus, Kepala KUA Machpudz Terancam Dipecat

- Pewarta

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kemenag Kab. Bandung H. Abdurahim, S.Ag., M.Si Selfie bersama Kadiv Investigasi LSM BBC Peduli Christhoper (Tengah) didampingi Kasi Binmas Kemenag H. Oo

Kepala Kantor Kemenag Kab. Bandung H. Abdurahim, S.Ag., M.Si Selfie bersama Kadiv Investigasi LSM BBC Peduli Christhoper (Tengah) didampingi Kasi Binmas Kemenag H. Oo

Kabupaten Bandung – Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung H. Abdurahim, S.Ag., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada pihak Sosial Kontrol terkait berita yang beredar mengenai kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan dugaan pemalsuan data oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Machpudz Nanggapati.

 

Kepala Kemenag Abdurahim mengatakan, Setelah mendapat berita tersebut pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap Kepala KUA Kecamatan Pangalengan Machpudz Nanggapati untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Senin 6 Maret 2023 lalu.

 

“Machpudz sudah bikin pernyataan mengakui kesalahan dan siap menerima sanksi dan juga siap mengambil risiko apapun,”Kata Kepala Kantor Kemenag Abdurahim, membacakan hasil BAP terhadap anak buahnya, Selasa 7 Februari 2023 diruang kerjanya.

 

Lanjut Abdurahim, Kemenag Kabupaten Bandung akan segera melimpahkan berkas BAP tersebut ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal (Irjen).

 

“Nah ini nasib dia (Machpudz) kita enggak tahu, nanti Irjen yang memutuskan intinya kalau fatal pecat, kembali ke staf, kasihan juga sebetulnya, artinya kasihan juga nasibnya”Tutur Abdurahim dalam bincang-bincang.

 

Masih Kata Abdurahim, Kedepannya pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi bagi para pegawai jajaran Kemenag Kabupaten Bandung. Menurutnya dengan kejadian ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi oknum Pejabat KUA dan bisa menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.

 

“Sebelumnya Kemenag Kabupaten Bandung hanya menerima laporan lisan sehingga langkah pembinaan yang dilakukan, namun persoalan kali ini dianggap sangat serius, ditengah-tengah akhir jabatannya ini menjadi catatan buruk,”Tutur Abdurahim.

 

Untuk kedepannya, Kemenag Kabupaten Bandung berkomitmen akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi demi mencegah hal serupa kembali terjadi dikemudian hari.

 

Diberitakan sebelumnya. Kepala KUA Machpudz Nanggapati mengakui kesalahannya namun setelah berita dimuat, Machpudz sempat menyampaikan ancaman kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp dengan membawa-bawa nama instansi Polri. Ancaman itu disampaikan oleh Machpudz terkait keinginnannya untuk penghapusan berita di Media Massa yang sudah terbit.

Kepala KUA Kecamatan Pangalengan Drs. H. Machpudz Nanggapati. K

Hal itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan data dan dugaan penyelahgunaan wewenang untuk memperkaya diri. Salahsatunya, terkait Duplikat Kutipan Akta Nikah yang diduga ASPAL. Sebab saat di cocokan pada register dan buku stok Duplikat tersebut tidak singkron. Pembuatan Duplikat Kutipan Akta Nikah di KUA Pangalengan juga diketahui dipatok harga diatas Satu Juta Rupiah. Hal itu sempat diakui kepala KUA Machpudz itu merupakan suatu kesalahan.

 

Selain itu, Kadiv Investigasi LSM BBC Peduli Christhoper juga memiliki temuan dugaan korupsi dengan modus pernikahan yang dilakukan di masing-masing rumah pemohon. namun masuk dalam data daftar menikah di Kantor KUA (Dikantorkan).

 

Salahsatu contoh, jika pemohon melakukan pernikahan di KUA tidak ada biaya alias gratis karena sudah ditanggung negara, namun faktanya tidak banyak orang yang mau menikah di KUA.

 

Miris jika benar ada pemohon yang menikah di rumah masing-masing tapi dalam laporan berkasnya di Kantorkan. Lantas kemanakah biaya yang diperoleh hasil proses pernikahan dirumah pemohon yang wajib mengeluarkan biaya?

 

Namun hal itu masih dalam penelusuran dan belum diketahui kebenarannya. (Bersambung).

Berita Terkait

Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita
Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang
Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya
KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:30

Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas

Senin, 5 Mei 2025 - 19:04

Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita

Rabu, 23 April 2025 - 11:22

Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Rabu, 23 April 2025 - 11:20

Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Berita Terbaru

REGIONAL

Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:21