Polres Prabumulih Tangkap Pria yang Telah Cabuli 35 Anak Sejak 1992

- Pewarta

Selasa, 11 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan

Ilustrasi penangkapan

PALEMBANG (Kontroversinews.com) – Polres Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap Rusdiono (44) tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kepada penyidik kepolisian, tersangka mengaku sudah mencabuli 35 orang anak sejak 1992.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih Ajun Komisaris Abdul Rahman mengatakan, penyidik mulai memburu tersangka setelah mendapatkan laporan dari salah satu korbannya pada akhir 2020 lalu. Sejak saat ini, penyidik mulai mencari keberadaan tersangka Rusdiono.

Hingga akhirnya polisi melacak keberadaan tersangka yang tengah bersembunyi di perkebunan kopi perbatasan antara Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dengan Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

“Tersangka ditangkap di sebuah pondokan di tengah perkebunan kopi milik warga. Kawasan tersebut merupakan perbukitan, anggota menempuh medan yang agak sulit untuk menangkap pelaku,” ujar Abdul, Selasa (11/5).

Berdasarkan pengakuan tersangka Abdul berujar, tersangka merasa bahwa dirinya memiliki perilaku penyimpangan seksual sehingga menyasar anak di bawah umur. Para korbannya berusia8-15 tahun yang merupakan anak tetangga dan tempat kerja, serta orang tidak dikenal.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru