Polres Prabumulih Tangkap Pria yang Telah Cabuli 35 Anak Sejak 1992

- Pewarta

Selasa, 11 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan

Ilustrasi penangkapan

PALEMBANG (Kontroversinews.com) – Polres Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap Rusdiono (44) tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kepada penyidik kepolisian, tersangka mengaku sudah mencabuli 35 orang anak sejak 1992.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih Ajun Komisaris Abdul Rahman mengatakan, penyidik mulai memburu tersangka setelah mendapatkan laporan dari salah satu korbannya pada akhir 2020 lalu. Sejak saat ini, penyidik mulai mencari keberadaan tersangka Rusdiono.

Hingga akhirnya polisi melacak keberadaan tersangka yang tengah bersembunyi di perkebunan kopi perbatasan antara Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dengan Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

“Tersangka ditangkap di sebuah pondokan di tengah perkebunan kopi milik warga. Kawasan tersebut merupakan perbukitan, anggota menempuh medan yang agak sulit untuk menangkap pelaku,” ujar Abdul, Selasa (11/5).

Berdasarkan pengakuan tersangka Abdul berujar, tersangka merasa bahwa dirinya memiliki perilaku penyimpangan seksual sehingga menyasar anak di bawah umur. Para korbannya berusia8-15 tahun yang merupakan anak tetangga dan tempat kerja, serta orang tidak dikenal.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41