Polres Prabumulih Tangkap Pria yang Telah Cabuli 35 Anak Sejak 1992

- Pewarta

Selasa, 11 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan

Ilustrasi penangkapan

PALEMBANG (Kontroversinews.com) – Polres Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap Rusdiono (44) tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kepada penyidik kepolisian, tersangka mengaku sudah mencabuli 35 orang anak sejak 1992.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih Ajun Komisaris Abdul Rahman mengatakan, penyidik mulai memburu tersangka setelah mendapatkan laporan dari salah satu korbannya pada akhir 2020 lalu. Sejak saat ini, penyidik mulai mencari keberadaan tersangka Rusdiono.

Hingga akhirnya polisi melacak keberadaan tersangka yang tengah bersembunyi di perkebunan kopi perbatasan antara Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dengan Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

“Tersangka ditangkap di sebuah pondokan di tengah perkebunan kopi milik warga. Kawasan tersebut merupakan perbukitan, anggota menempuh medan yang agak sulit untuk menangkap pelaku,” ujar Abdul, Selasa (11/5).

Berdasarkan pengakuan tersangka Abdul berujar, tersangka merasa bahwa dirinya memiliki perilaku penyimpangan seksual sehingga menyasar anak di bawah umur. Para korbannya berusia8-15 tahun yang merupakan anak tetangga dan tempat kerja, serta orang tidak dikenal.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru