Terkait Gelar Perhelatan KOSN Siswa SMP di Masa PPKM Darurat, DPRD Kab. Bandung Jika Terbukti Akan Diberikan Sanksi

- Pewarta

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua komisi D DPRD Kabupaten Bandung H.Maulana Fahmi

Ketua komisi D DPRD Kabupaten Bandung H.Maulana Fahmi

SOREANG (Kontroversinews.com) – Ketua komisi D DPRD Kabupaten Bandung H.  Maulana Fahmi, mengaku kaget saat mengetahui ada Gugus SMP yang menggelar Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN).

Menurut Fahmi, dirinya merasa kaget sekaligus menyayangkan adanya pelaksanaan KOSN dimasa Pemerintah menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Waduh, kenapa mesti menggelar kegiatan tersebut dimasa PPKM Darurat,” kata Fahmi saat dihubungi wartawan melalui sambungan telpon selularnya , Kamis ( 8 Juli 2021).

Sebagai tindakan, pihaknya, akan melakukan klarifikasi kepada disdik kab. Bandung dan menindaklanjuti kalau terbukti melanggar.
“Saya akan minta dinas pendidikan untuk mengklarifikasi, kalau terbukti melanggar pasti akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Fahmi menegaskan, dengan adanya kejadian tersebut. Harus menjadi pembelajaran buat semua, bahwa covid-19 tanggung jawab bersama.

“Dengan adanya kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat 3 – 20 Juli, semua pihak harus memberikan dukungan dengan tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan warga,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Meski masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Gugus SMP wilayah empat menggelar Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN).

KOSN tersebut menggelar dua cabang olahraga, Karate dan Pencaksilat yang diikuti beberapa SMP dari Kecamatan Margaasih, Margahayu dan Kecamatan Katapang.

Dengan menggelar kegiatan tersebut, apakah tidak melanggar terkait PPKM Darurat yang digelar seluruh daerah secara Nasional.
Setiap pemerintah Daerah, gencar mambatas kegiatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Bandung.

Namun hal tersebut, tidak berpengaruh bagi panitia KOSN di wilayah Gugus IV SMP, Disdik Kabupaten Bandung. ( Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru