Terkait Dugaan Pungli di BPN Kota Bandung, Kanwil BPN Jabar Tunggu Aduan Tertulis

- Pewarta

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Ketua Non Litigasi LBH BBC Bachelors Christopher mengadukan temuan dugaan pungli ke Kantor Wilayah ATR/BPN Jabar, di Jl. Soekarno Hatta No.586, Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, (7/9/22) sore.

 

Pungli yang diduga terjadi dilingkungan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandung itu baru diadukan secara lisan lantaran Kepala Kantor Wilayah Jabar Dalu Agung Darmawan belum dapat ditemui secara langsung.

 

“Aduan sudah kami sampaikan secara lisan ke kanwil jabar, namun baru diterima oleh anak buahnya kepala kantor wilayah jabar, selanjutkan akan dibuat tertulis agar bisa audensi,” Kata Christopher, (8/9).

 

Dikonfirmasi, Utusan Kepala Kanwil BPN Jabar Bagian Perkara Toddy menyampaikan, pihaknya menyarankan temuan BBC dapat dilayangkan secara tertulis guna mendorong tindak lanjut aduan.

 

“Baru diterima secara lisan dan disarankan untuk melakukan secara tertulis, agar progres proses pengaduan BBC dapat ditindak lanjuti,” Kata Toddy, (7/9).

 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Organisasi Masyarakat Buah Batu Corps (BBC) Bachelors M. Iwan Setiawan, SH., melalui Ketua Non Litigasi LBH BBC Bachelors Christopher mengungkapkan, Pihaknya menemukan bukti dugaan pungutan liar dilingkungan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandung.

 

Bukti tersebut berbentuk struk transfer kepada salah satu pegawai kantor BPN Kota Bandung berinisial R atau M sebesar Rp. 20.000.000. (Dua Puluh Juta Rupiah) dan sebesar Rp. 5.000.000. (Lima Juta Rupiah).

 

“Bukti yang kami temukan berupa struk transferan kepada salah satu pegawai BPN Kota Bandung. kami menduga yang meminta uang tersebut merupakan orang yang disetting untuk mengkoordinir hal-hal demikian, diduga biaya untuk meloloskan syarat untuk bisa masuk proses cetak split,” Ungkap Christopher, Rabu, 7 September 2022.

 

Saat ini pihaknya akan meminta klarifikasi ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Barat sebelum melangkah untuk melakukan pengaduan dan laporan ke pihak berwajib.

 

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandung Andi Kadandio Alepuddin, A.Ptnh., M.Si. saat dikonfirmasi media, menyampaikan terimakasihnya atas informasi yang disampaikan melalui konfirmasi via pesan singkat WhatsApp. “Terimakasih info nya,” Jawab Andi Kadandio Alepuddin, belum lama ini. ***

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru