Polisi Tangkap Pegawai Rutan di Mandailing Natal Terkait Penganiayaan Pada Santri

oleh
oleh
ilustrasi

MANDAILING NATAL (Kontroversinews.com) – Pegawai rumah tahanan (rutan) Mandailing Natal, Sumatera Utara, berinisial DG ditangkap Polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang santri salah satu pondok pesantren di daerah setempat.

Kapolsek Natal AKP P SimatupangĀ  mengatakan pelaku ditangkap pada Senin 20 September 2021.

“Korban berinisial SR (14) merupakan santri Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Madina,” kata AKP P Simatupang, Selasa (21/9).

Dia menyebut penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban ke Mapolsek Natal atas kasus penganiayaan dan pengancaman.

Aksi penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan pelaku DG terjadi pada Senin (20/9) di Jalan Lintas Natal Muara Batang Gadis, Desa Panggautan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *