Terkait Dugaan Korupsi Dirut PDAM Karawang Dituntut 4 Tahun Penjara

- Pewarta

Kamis, 25 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang (Kontroversinews) – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Karawang YPA dituntut empat tahun penjara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan PDAM Karawang.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, YPA dituntut empat tahun penjara dengan uang pengganti Rp600 juta.

Sedangkan dalam kasus yang sama, mantan Direktur Umum PDAM TA dituntut tiga tahun penjara dengan uang pengganti Rp800 juta.

Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kedua terdakwa dituntut Pasal 3 Jo. 55 atas UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas tuntutan dari JPU ini, pengacara terdakwa TA, yaitu Alek Safri Winando mengaku merasa keberatan. Karena menurutnya, tuntutan tiga tahun penjara terhadap kliennya TA terlalu berat, ketika membaca kondisi fakta-fakta di persidangan.

Sementara itu, kasus korupsi PDAM Tirta Tarum Karawang itu sebelumnya disebutkan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar lebih atas perhitungan BPKP Jawa Barat.

Kasus korupsi itu awalnya merupakan kasus piutang bahan baku air PDAM Tirta Tarum ke PJT II Jatiluhur yang “tidak dibayarkan”.

Uang yang seharusnya dibayar ke PJT II Jatiluhur itu dikeluarkan untuk keperluan dana entertainment. Dikutip dai antara.***AS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru