Terduga Terorisme, Densus 88 Tangkap 2 Warga Koba Bangka Tengah  

- Pewarta

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror (foto: ist)

Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror (foto: ist)

BANGKA TENGAH Kontroversinews.com – Densus 88 menangkap dua warga Kecamatan Koba, Bangka Tengah terkait dugaan terorisme,pada Jumat (17/12/2021).

Kedua warga tersebut berinisial FA (33) dan JAK (38) yang merupakan guru di salah satu sekolah asrama di Koba.

Diketahui, salah satu yang ditangkap merupakan murid ustaz Farid yang beberapa waktu lalu ditangkap Densus 88. Polda Babel tak bersedia memberikan banyak keterangan terkait penangkapan dua warganya oleh Densus 88.

“Kami hanya sebatas back up,” ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Mahadi dilansir pada Senin  (20/12/2021).

Dia mengaku belum mendapat informasi jelas soal penangkapan kedua warga Koba itu, termasuk soal keterlibatan keduanya dalam aksi terorisme. *

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru