Tolak PPKM Diperpanjang, Pendemo Bawa Bom Molotov di Bandung Ditangkap

- Pewarta

Jumat, 23 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bom molotov ilustrasi.

bom molotov ilustrasi.

BANDUNG (Kontroversinews.com) – Kericuhan saat demo penolakan dilanjutkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung.

Polisi temukan bom molotov yang diduga milik pendemuntuk membuat kondisi tidak kondusif. Pemuda berinisial H yang diduga pemilik Bom tersebut ditangkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan ditetapkan jdi tersangka. H ditangkap bersama lima rekannya di kawasan Cicendo.

“Setelah kami menggeledah badan, kami temukan empat botol bom molotov bersama satu botol bensin,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang di Kantor Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Tersangka menjelaskan bahwaBom molotov itu memang akan dibawa saat melaksanakan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung dan Gedung Sate.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 187 bis juncto pasal 53 KUHP tentang barang siapa yang membawa barang yang mengandung bahan peledak yang membahayakan harta dan nyawa. ANTARA***AS

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru