BANDUNG (Kontroversinews.com) – Kericuhan saat demo penolakan dilanjutkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung.
Polisi temukan bom molotov yang diduga milik pendemuntuk membuat kondisi tidak kondusif. Pemuda berinisial H yang diduga pemilik Bom tersebut ditangkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan ditetapkan jdi tersangka. H ditangkap bersama lima rekannya di kawasan Cicendo.
“Setelah kami menggeledah badan, kami temukan empat botol bom molotov bersama satu botol bensin,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang di Kantor Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Tersangka menjelaskan bahwaBom molotov itu memang akan dibawa saat melaksanakan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung dan Gedung Sate.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 187 bis juncto pasal 53 KUHP tentang barang siapa yang membawa barang yang mengandung bahan peledak yang membahayakan harta dan nyawa. ANTARA***AS