Terbukti Hasut Demo Tolak Omnibus Law, Ketua KAMI Medan Divonis 1 Tahun Penjara

- Pewarta

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi ketua KAMI Medan divonis 1 tahun penjara.

ilustrasi ketua KAMI Medan divonis 1 tahun penjara.

MEDAN (Kontroversinews.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan pidana satu tahun penjara kepada Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Khairi Amri.

Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan penghasutan yang berujung pada demo anarkistis menolak UU Omnibus Law pada Oktober 2020.

Sidang dengan agenda pembacaan vonis tersebut dilaksanakan di ruang Cakra 8 PN Medan, Rabu (19/5/2021) sore. Persidangan terpaksa digelar secara virtual karena masih di masa pandemi Covid-19.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis tersebut, Majelis Hakim menyebutkan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 160 KUHP junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Vonis yang dijatuhkan ini diketahui lebih ringan dari pada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama dua tahun penjara.

JPU dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Budi Prayetno menyebut, hal yang memberatkan terdakwa Khairi Amri yakni tidak mengakui perbuatannya. Sementara yang meringankan karena mengikuti persidangan dengan baik.

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru