TANGERANG (Kontroversinews.com) – Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga negara (WN) Inggris yang kabur dari proses karantina kesehatan, Rabu (19/5/2021).
Kedua WN Inggris itu berinisial ODE (39) dan MM (32). Polisi telah menangkap mereka di Bogor, Jawa Barat.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian menuturkan kronologi ODE dan MM melarikan diri dari karantina kesehatan itu.
Kata Adi, dua WNA itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada 7 Mei 2021 sekitar pukul 12.45 WIB. Sesuai protokol, dua WNA itu wajib menjalani karantina kesehatan di salah satu hotel yang ditunjuk pemerintah. Keduanya lantas diantar sebuah taksi ke hotel tempat mereka seharusnya menjalani karantina.
“Ada dua WNA yang mau dilanjutkan karantina selama lima hari,”, ujar Adi saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (21/5/2021).
Dalam perjalanan menuju lokasi karantina, keduanya terlibat cekcok dengan sopir taksi.ODE dan MM mempermasalahkan biaya karantina kesehatan yang harus mereka tanggung.