Tahap II, Polda Riau Serahkan Tersangka Pungli Kasatpol PP Kampar ke Kejati

oleh
oleh

Pekanbaru | Kontroversinews.- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, melimpahkan berkas dan tersangka dugaan tindak pidana peungutan liar atau pungli, yang melibatkan tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, ke Kejaksaan Tinggi Riau.

“Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan hari ini kita langsung serahkan untuk proses tahap II,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan di Pekanbaru, Selasa.

Dalam perkara ini, tiga personel Satpol PP Kampar ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah M Jamil yang tidak lain merupakan Kepala Satpol PP Kampar serta dua anggotanya masing-masing Indra Gusnaidi dan Ardinal.

Selain menyerahkan tersangka dan berkas, polisi turut menyerahkan barang bukti hasil Pungli sebesar Rp323 juta. Angka itu sepertiga barang bukti dari total operasi tangkap tangan (OTT) saat itu yang mencapai Rp417 juta.

“Saat penangkapan kita menyita Rp417 juta. Dalam proses penyidikan dan perhitungan kerugian negara dinyatakan barang bukti Rp323 juta. Selebihnya dikembalikan ke Satpol PP,” ujarnya.

Perkara yang menjerat ketiga tersangka berawal dari terendusnya dugaan pemotongan uang pengamanan Pekan Olahraga Provinsi setempat. Pada Desmeber 2017, mereka terciduk dalam operasi tangkap tangan.

Modus yang digunakan tersangka adalah memotong uang pengamanan kepada Personil Satpol PP Kampar dari yang seharusnya sebesar Rp2,7 juta hanya menjadi Rp850.000 per orang.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang dugaan hasil pemotongan dana atau honor pengamanan honor sebesar Rp417 juta.

Selain itu, diamankan dokumen berupa Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Satpol PP Kabupaten Kampar, tanda terima atau amprah honorarium Pengamanan Porprov Riau 2017, Sprindik Tugas Pengamanan Porprov, dan Daftar kehadiran Anggota Satpol PP.

Sumber: antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *