Tahap II, Polda Riau Serahkan Tersangka Pungli Kasatpol PP Kampar ke Kejati

- Pewarta

Rabu, 14 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Kontroversinews.- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, melimpahkan berkas dan tersangka dugaan tindak pidana peungutan liar atau pungli, yang melibatkan tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, ke Kejaksaan Tinggi Riau.

“Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan hari ini kita langsung serahkan untuk proses tahap II,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan di Pekanbaru, Selasa.

Dalam perkara ini, tiga personel Satpol PP Kampar ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah M Jamil yang tidak lain merupakan Kepala Satpol PP Kampar serta dua anggotanya masing-masing Indra Gusnaidi dan Ardinal.

Selain menyerahkan tersangka dan berkas, polisi turut menyerahkan barang bukti hasil Pungli sebesar Rp323 juta. Angka itu sepertiga barang bukti dari total operasi tangkap tangan (OTT) saat itu yang mencapai Rp417 juta.

“Saat penangkapan kita menyita Rp417 juta. Dalam proses penyidikan dan perhitungan kerugian negara dinyatakan barang bukti Rp323 juta. Selebihnya dikembalikan ke Satpol PP,” ujarnya.

Perkara yang menjerat ketiga tersangka berawal dari terendusnya dugaan pemotongan uang pengamanan Pekan Olahraga Provinsi setempat. Pada Desmeber 2017, mereka terciduk dalam operasi tangkap tangan.

Modus yang digunakan tersangka adalah memotong uang pengamanan kepada Personil Satpol PP Kampar dari yang seharusnya sebesar Rp2,7 juta hanya menjadi Rp850.000 per orang.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang dugaan hasil pemotongan dana atau honor pengamanan honor sebesar Rp417 juta.

Selain itu, diamankan dokumen berupa Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Satpol PP Kabupaten Kampar, tanda terima atau amprah honorarium Pengamanan Porprov Riau 2017, Sprindik Tugas Pengamanan Porprov, dan Daftar kehadiran Anggota Satpol PP.

Sumber: antara

Berita Terkait

Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT
Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam ke Denpom
KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku 
Bareskrim Analisis CCTV Terkait Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo
Layanan Keimigrasian Tutup Sementara Selama Libur Idul Fitri dan Nyepi
Menkum Persilakan Aparat Selidiki Dugaan Teror yang Menimpa Tempo
Polres Jember Tangani Cepat Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah oleh PT Uniagri Prima Tekhnindo, Abd. Mukit DKK
“Woooooow Keren” LSM Prontal Resmi Laporkan Dugaan Pungli JKN & BOK Ke Kejati Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:21

Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:51

Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam ke Denpom

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:45

KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku 

Senin, 24 Maret 2025 - 12:50

Bareskrim Analisis CCTV Terkait Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo

Senin, 24 Maret 2025 - 12:49

Layanan Keimigrasian Tutup Sementara Selama Libur Idul Fitri dan Nyepi

Berita Terbaru

NUSANTARA

Gunung Marapi Erupsi 57 detik pada Rabu pagi

Rabu, 2 Apr 2025 - 13:00