Tahap II, Polda Riau Serahkan Tersangka Pungli Kasatpol PP Kampar ke Kejati

- Pewarta

Rabu, 14 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Kontroversinews.- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, melimpahkan berkas dan tersangka dugaan tindak pidana peungutan liar atau pungli, yang melibatkan tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, ke Kejaksaan Tinggi Riau.

“Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan hari ini kita langsung serahkan untuk proses tahap II,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan di Pekanbaru, Selasa.

Dalam perkara ini, tiga personel Satpol PP Kampar ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah M Jamil yang tidak lain merupakan Kepala Satpol PP Kampar serta dua anggotanya masing-masing Indra Gusnaidi dan Ardinal.

Selain menyerahkan tersangka dan berkas, polisi turut menyerahkan barang bukti hasil Pungli sebesar Rp323 juta. Angka itu sepertiga barang bukti dari total operasi tangkap tangan (OTT) saat itu yang mencapai Rp417 juta.

“Saat penangkapan kita menyita Rp417 juta. Dalam proses penyidikan dan perhitungan kerugian negara dinyatakan barang bukti Rp323 juta. Selebihnya dikembalikan ke Satpol PP,” ujarnya.

Perkara yang menjerat ketiga tersangka berawal dari terendusnya dugaan pemotongan uang pengamanan Pekan Olahraga Provinsi setempat. Pada Desmeber 2017, mereka terciduk dalam operasi tangkap tangan.

Modus yang digunakan tersangka adalah memotong uang pengamanan kepada Personil Satpol PP Kampar dari yang seharusnya sebesar Rp2,7 juta hanya menjadi Rp850.000 per orang.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang dugaan hasil pemotongan dana atau honor pengamanan honor sebesar Rp417 juta.

Selain itu, diamankan dokumen berupa Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Satpol PP Kabupaten Kampar, tanda terima atau amprah honorarium Pengamanan Porprov Riau 2017, Sprindik Tugas Pengamanan Porprov, dan Daftar kehadiran Anggota Satpol PP.

Sumber: antara

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru