Sudah Mendapat Ijin Mendagri , Bupati Bandung Segera Rotasi Pejabat Eselon II

- Pewarta

Rabu, 21 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BANDUNG (Kontroversinews.com)  – Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, mengaku sudah medapat ijin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), akan melakukan rotasi terhadap pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Sebentar lagi ada uji kompetensi (ujikom). Saya sedang menunggu surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkiat ujikom tersebut. Karena dari Mendagri sudah mengijinkan saya untuk merotasi pejabat eselon dua,” ujar Bupati  kepada wartawan  di Baleendah, Rabu (21/7).

Pihaknya diperkenankan merotasi 25 persen pejabat eselon II yang ada di Kabupaten Bandung, termasuk pegawai yang menduduki jabatan sekretaris dinas, kepala bidang dan sebagainya. Salah satu instansi yang disorot orang nomor satu di Kabupaten Bandung yaitu Dinas Pendidikan.

“Kita akan restrukturisasi, karena ingin percepatan dan ingin pelayanan yang tentunya bersih dan sesuai dengan harapan orang tua, agar bisa mengembalikan marwah pendidikan ini kepada arah yang lebih baik,” tutur Dadang.

Pria yang akrab disapa Kang DS itu melakukan akan melakukan pengkajian terhadap fungsi koordinator wilayah (korwil) bidang pendidikan. Menurutnya, korwil itu tidak ada dalam Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Dinas Pendidikan.

“Jika seandainya korwil ternyata itu tidak ada payung hukumnya, tidak ada dalam SOTK dan SOP nya, maka cenderung saya merekomendasikan korwil itu dibubarkan. Dan kembali kepada SOP yang sebenarnya yaitu pengawas dan penilik,” tutur Kang DS.

“Korwil disini dibentuk itu tidak ada biaya profesional, sehingga saya sarankan dan mungkin akan kita evaluasi secara menyeluruh,” imbuhnya.

Keberadaan korwil tersebut sebenarnya merupakan kebijakan Dinas Pendidikan yang berfungsi dalam hal operasional.

“Kalau disitu melanggar atau misalnya tidak sesuai dengan perda, ya lebih baik kita bubarkan,” pungkas Bupati .( Lily Setiadrama)

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41