Sudah Mendapat Ijin Mendagri , Bupati Bandung Segera Rotasi Pejabat Eselon II

oleh -168 Dilihat
oleh

KAB.BANDUNG (Kontroversinews.com)  – Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, mengaku sudah medapat ijin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), akan melakukan rotasi terhadap pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Sebentar lagi ada uji kompetensi (ujikom). Saya sedang menunggu surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkiat ujikom tersebut. Karena dari Mendagri sudah mengijinkan saya untuk merotasi pejabat eselon dua,” ujar Bupati  kepada wartawan  di Baleendah, Rabu (21/7).

Pihaknya diperkenankan merotasi 25 persen pejabat eselon II yang ada di Kabupaten Bandung, termasuk pegawai yang menduduki jabatan sekretaris dinas, kepala bidang dan sebagainya. Salah satu instansi yang disorot orang nomor satu di Kabupaten Bandung yaitu Dinas Pendidikan.

“Kita akan restrukturisasi, karena ingin percepatan dan ingin pelayanan yang tentunya bersih dan sesuai dengan harapan orang tua, agar bisa mengembalikan marwah pendidikan ini kepada arah yang lebih baik,” tutur Dadang.

Pria yang akrab disapa Kang DS itu melakukan akan melakukan pengkajian terhadap fungsi koordinator wilayah (korwil) bidang pendidikan. Menurutnya, korwil itu tidak ada dalam Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Dinas Pendidikan.

“Jika seandainya korwil ternyata itu tidak ada payung hukumnya, tidak ada dalam SOTK dan SOP nya, maka cenderung saya merekomendasikan korwil itu dibubarkan. Dan kembali kepada SOP yang sebenarnya yaitu pengawas dan penilik,” tutur Kang DS.

“Korwil disini dibentuk itu tidak ada biaya profesional, sehingga saya sarankan dan mungkin akan kita evaluasi secara menyeluruh,” imbuhnya.

Keberadaan korwil tersebut sebenarnya merupakan kebijakan Dinas Pendidikan yang berfungsi dalam hal operasional.

“Kalau disitu melanggar atau misalnya tidak sesuai dengan perda, ya lebih baik kita bubarkan,” pungkas Bupati .( Lily Setiadrama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *