“Di sekolah negeri kami pastikan tidak ada penahanan ijazah. Untuk sekolah swasta kami akan komunikasikan kaitan dengan yang terjadi di lapangan. Sebetulnya masalah komunikasi, misalnya orang tua segan untuk ke sekolah karena khawatir tadi adanya beban yang belum terselesaikan. Kemudian meminta kepada yang lain untuk mendapatkan ijazahnya, sedangkan sekolah mengharuskan ijazah diambil oleh yang bersangkutan,” tutur Wahyu.
Pihaknya akan memediasi antara sekolah negeri atau yayasan sekolah swasta dengan orang tua. “Pada prinsipnya kan caranya tidak dengan penahanan ijazah. Tapi kan kami juga harus melihat dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Sementara ini data mengenai siswa yang mendapatkan penahanan ijazah sudah dipegang Disdik Jabar untuk ditindaklanjuti. “Ini kan laporan dari satu pihak orang tua, kami juga harus konfirmasi kepada pihak sekolahnya. Nah makanya kemarin kami minta datanya supaya bisa ditindaklanjuti,” ujar Wahyu.