SPORT CENTRE SARANA OLAH RAGA KENAPA PENGUNJUNG KELUAR MASUK “ WAJIB BAYAR “

- Pewarta

Minggu, 29 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU | KONTROVERSINEWS.-Tuntutan Ekonomi merupakan Hajat Hidup Masyarakat banyak (Umum) untuk dapat menanggulangi beban dan resiko kebutuhan hidupnya didalam rumahtangganya masing-masing, akan tetapi Kecenderungan masyarakat untuk memilih Usahanya dalam berbagai kegiatan yang positif dan menghasilkan Ekonomi seharusnya pihak Pemerintah wajib untuk mendukung atau menunjang bahkan mendukung melalui Pemetaan Sarana dan Prasarananya bukan sebaliknya malah menjadi Mesin Pembunuh karakter atau Phsykologis Masyarakat Kecil dengan membuat berbagai macam Aturan dan ketentuan yang berorientasi pada Penekananatau Pemaksaan Kehendak yang tidak lazim, salahsatunyaSaranaOlah Raga (Sport Centre) akan di berlakukan Setiap Pengguna jalan Kendaraan Bermotor baik Roda Dua maupun Lebih yang Masuk ke Wilayah Sport Centre akan di kenakan Biaya/TarifMasuk.

Ketentuan ini Keceriaan bagi pihak Pengusaha karena menghasilkan Keuntungan tetapi sebaliknya bagi MasyarakatUmumakanmelahirkanKekecewaandanKesengsaraanterutamabagi Para Pelaku Usaha yang berada di Lokasi Sport Centretersebut, dapat Kita bayangkanbahwaSaatinisaja (Bebas) Para Pelaku Usaha masihsangatjauhdariharapangunamenujukesejahteraanKeluarganya, karenaBanyaknyaPengunjungnamunSepibagiBelanja, inisajasudahmenjadibebandanResiko, Demikian di JelaskanolehPerwakilanPedagang di Area Sport Centre “ Wadi “ PenjualJasa Service Bola Lampu, mengatakanKepadaKontroversi News beberapawaktulalu di bulan September 2019 di tempatUsahanya.

Menurutnya, PemberlakuanMasuk Area Sport Centre wajibbayarharus di tinjauulangbahkanjikaperlu di batalkan, karenamemperlambatlajupertumbuhanEkonomiKerakyatan, sebab di Area Sport Centre di huniolehBeberapamacamPelaku Usaha. Dalamposisi Gratis sajakebanyakanPengunjungIsengtetapiPengunjung yang hendakbelanjadapat di hitungdenganjari-jemari, olehkarenaitu Kami Para PedagangatauPelaku-pelaku Usaha MemintakepadaPemerintah Daerah termaukkepadaWakil-wakil Rakyat untukdapatmenyatukanpersepsidengankonsepdan paradigm Postifgunamemikirkan, dan memiliki Hati dan nurani yang manusiawi dengan keberpihakanpadaMasyarakatterutamakalanganmasyarakatbawah, karenaHajatHidupnyamengandalkandari Usaha-usahaprioritasnya yang berlokasi di Area Sport Centre. Bermcam-macamKegiatan Usaha yang di lakukanolehMasyarakat, seperti : PedagangKulinerLamongan, Warung Kopi, JasaPerbaikan Bola Lampu, PermainanAnak-anakdan lain-lain, dari data-data Pelaku Usaha yang dapat di kumpulkanbarutercatatsebanyak 20 Orang, sedangkanSisanyabelummengirimkan, jelasWadilagi.

Kemudiandari Data-data Pelaku Usaha yang sudahtercatat, adalahsebagaiberikut :1. WADI-JasaPerbaikan (Service) Lampu/Penerang, 2. HILMY ZULFIKAR-PedagangBaju, 3. JUNI-PedagangMinumanRingan, 4. HARTO-PedagangMakananKetoprak, 5. HERMAN-PedagangKulinerLamongan, 6. DAEDI SANTOSO-PedagangAtributStiker, 7. RIKI RIHANDI-PedagangBaju, 8. ISMAIL-Jasa Service Jok Motor/Mobil/KursiTamu, 9. SIMIN-PedagangRokokdanMinumanRingan, 10. IPAH-RokokdanMinumanRingan, 11.YANTO-Pedagang KulinerMakananLamongan, 12. H. AMIR-PedagangKulinerMakanan, 13. AGUS-PedagangPulsadanJasa Service Handphone, 14. PENDI-PedagangKulinerMakananLamongan, 15. JUNEDI-PedagangRokokdanMinumanEs, 16. WARSONO, SE-PedagangKulinerMakananLamongan, 17. WAWAN-PedagangPermainanAnak-anak, 18. ADE-PedagangMainanAnak-anak, 19. JOJO-PedagangMainanAnak-anak, 20. DARNO-PedagangMainanAnak-anak. Olehkarenaitu Kami Pelaku Usaha EkonomiKerakyatanberhakuntukmenyampaikanAspirasinyabahwaJikaPengunjungMasukke Area Sport Centre di KenakanBebanbiaya/di tariff iniakanmenimbulkanPresendenburukbagiLembagaPemerintah Daerah KabupatenIndramayudanWakil-wakil Rakyat yang KatanyaakanmembantuMasyarakat Kecil, demikianKomentarakhirPenjualJasa Service Bola Lampu (Wadi) kepadaKontroversi News.
Asep A. Riyanto/Asep J. Victor

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru