SPKT Polres Samosir, Tangani Dugaan Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan Pekerja Proyek

- Pewarta

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir (Kontroversinews).-Pada hari Minggu, sekitar pukul 01.02 WIB, SPKT Polres Samosir menerima pengaduan dari masyarakat yang membawa dua pria dewasa yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian besi material proyek. Kedua pria tersebut, TA dan W, tiba di kantor polisi Polres Samosir dalam kondisi memar di pipi akibat amukan massa. (07/07/2024)

Pengaduan masyarakat yang diwakili oleh ST dan kawan-kawan menyebutkan bahwa pada pukul 00.45 WIB, mereka melihat TA dan W berboncengan menggunakan sepeda motor di Simpang 4 Jl Gereja Pangururan. Ketika mereka melintas, beberapa potongan besi jatuh dari sepeda motor mereka. ST dan teman-temannya langsung mendatangi dan menanyai asal besi tersebut. Tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, massa kemudian melakukan pemukulan terhadap TA dan W.

TA dan W mengakui bahwa mereka mengambil potongan besi dari sisa potongan besi Material proyek bangunan yang mereka kerjakan. Mereka beralasan bahwa besi bekas sisa potongan Material proyek tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka dan kebutuhan hidup sehari-hari karena mereka sudah dua minggu tidak menerima gaji.

Polres Samosir yang dipimpin Perwira Pengawas oleh IPDA Darmono Samosir, S.H, kemudian menghubungi mandor proyek, AY, yang bertanggung jawab atas kedua pria tersebut. AY bersedia menanggungjawabi perbuatan TA dan W serta menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dia juga menandatangani surat pernyataan untuk menjamin kehadiran TA dan W jika diperlukan oleh pihak kepolisian.

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir menjelaskan bahwa “Polres Samosir masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan terkait kejadian ini. Saat ini, 28 batang besi yang diduga hasil pencurian sudah diamankan di ruang SPKT Polres Samosir.”

Ditambahkannya, “Usai pembuatan surat pernyataan dan pengamanan barang bukti, ST dan kawan-kawan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polres Samosir. Kedua belah pihak kemudian berjabat tangan dan meninggalkan kantor polisi.” Ucap BrigPol Vandu P Marpaung.(ps)

Berita Terkait

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi
Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya
Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi
Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir
Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?
Klaim Eks Pendopo Kuningan Disorot, Laskar Kuda Putih Bela Sultan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:33

Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 22:21

Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi

Senin, 7 Juli 2025 - 10:38

Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:43

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru