SMPN I Cikampek Kena OTT Saber Pungli Polda Jabar

- Pewarta

Rabu, 4 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Kontroversinews.-Jajaran Tim Saber Pungli Polda Jawa Barat kembali melakukan OTT di lingkungan Dinas Pendidikan, kali ini yang menjadi bidikan terkait dengan dugaan pungli di SMPN 1 Cikampek, Kabupaten Karawang pada Rabu (4/9/2019) siang tadi.

Terkait dengan kegiatan yang dilakukan Tim Saber Pungli Jabar menyusul aduan yang disampaikan oleh pihak orangtua siswa yang merasa keberatan dengan punggutan yang diminta pihak sekolah yang terkesan memberatkan orang tua siswa.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari trans jabar,dimana orangtua siswa mengatakan bahwa dugaan pungutan itu benar adanya, besaran pungutan yang dibebankan kepada setiap orangtua siswa bervariasi diantaranya pungutan untuk biaya perbaikan lapangan sebesar Rp. 340.000 persiswa, sampul buku Rp.27. 000 persiswa pengadaan komputer Rp.206.000 persiswa, pengadaan sarana ruang kelas Rp.40.000/siswa, pungutan sampah sebesar Rp.55.000 persiswa.

Ditanya soal punggutan diperoleh keterangan dari para guru perwakilan kelas yang ditanya tim penyidik Saber Pungli mengakui terkait dengan punggutan tersebut. Bahkan para wali kelas mengakui soal pungutan sudah terjadi pada kepsek sebelumnya.

Ditempat yang sama Koordinator Saber Pungli Jawa Barat AKBP Basman Saleh dilokasi ketika dimintai keterangan terkait dengan OTT di SMPN 1 Cikampek mengatakan, kedatanganya tidak lain menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan pungli di sekolah tersebut.Dan berdasarkan hasil dari kroscek dilapangan, Ia menjelaskan pihak sekolah mengakui terkait dengan punggutan tersebut.

Adapun kata Basman jenis- jenis pungutan di SMPN 1 Cikampek Kabupaten Karawang meliputi :

1. Iuran sampah Rp. 24.000,- per siswa per tahun
2. Iuran perpustakaan Rp. 27.500,- per siswa per tahun, seluruh siswa, tanpa terkecuali
3. Sarana olahraga Rp. 300.000,- s/d Rp. 340.000,- per siswa, untuk siswa kelas 7
4. Iuran pengadaan komputer, Rp. 206.000,- per siswa, kelas 8 dan 9
5. Iuran sarana ruang kelas, Rp. 40.000,- per siswa, kelas 7.

“Soal barang bukti masih kita hitung jumlahnya berapa,” ujar dia.

Sementara kepala Sekolah SMPN 1 Cikampek Hermawan ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa pungutan yang dilakukan tidak lain demi kemajuan sekolah. Termasuk perbaikan lapangan sekolah yang kondisinya tidak layak. Namun jika memang pungutan tersebut dianggap salah maka dirinya sebagai kepsek siap menanggung resikonya meski apapun yang terjadi.

Dengan adanya kejadian ini dan suksesnya tim saber pungli membuktikan kebenaran pungutan itu ada banyak orang tua siswa yang peduli pendidikan mengharapkan hal ini bisa diusut tuntas karena tidak menutup kemungkinan sekolah lain juga terjadi.

Bahkan ditambahkan Edi Rusdianto sebagai salah satu masyarakat disana dirinya sangat mengharapkan kejadian ini menjadi pembelajaran buat sekolah yang melakukan pungutan dan contoh bagi sekolah yang lain karena menurutnya banyak sekali sekolah sekolah yang telah melakukan pungutan ke orang tua siswa yang terjadi dilapangan dengan berbagai alasan dan terkadang pelik untuk disikapi bahkan banyak kepala sekolah yang terang terangan melakukan pungutan dengan alasan ada aturan.

Keberhasilan Tim Saber pungli kali ini sudah tentu banyak orang tua siswa yang mendukung dan mengharapkan agar pungli pungli disekolah bisa diberantas sampai tuntas jangan sampai melakukan OTT tetapi kelanjutannya tidak jelas dan tidak berujung, karena hal itu sudah tentu nantinya hanya akan mencederai sekolah itu sendiri kalau dalam penanganan prosesnya tidak berujung kepada proses yang jelas. (ags/ds)

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru