SMPN 3 Cikancung Diperiksa Tim Saber Pungli Polda Jabar

- Pewarta

Kamis, 19 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Kontroversinews.– Tim Saber Pungli dari Polda Jabar yang berjumlah 4 orang sedang mendalami laporan pengaduan terkait pungutan yang dilakukan sekolah kepada 700 murid di SMPN 3 Cikancung Kabupaten Bandung.

Dari pantauan media, petugas Saber pungli langsung diterima komite sekolah karena kepala sekolah sedang tidak berada ditempat.

Tim Saber langsung dibawa keruangan kepala sekolah sejak 12.30 WIB, dan keluar ruangan hingga pukul 17.30 WIB.

Ketika awak media bertanya kepada salah satu petugas Saber Pungli, enggan memberikan komentar kepada wartawan.

“maaf, media datang saja ke kantor. Kami tidak bisa memberikan penjelasan sekarang, karena perlu penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kedatangan Tim Saber Pungli Jabar karena adanya dugaan pungutan liar (Pungli) kepada orang tua siswa di SMP Negeri yang berdomisili di Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung Kabupeten Bandung.

Bahkan, warga sempat memperlihatkan kwitansi besarnya pungutan senilai Rp.250,000/siswa.

Setelah menunggu lama, kepala sekolah, Pipit Gantini, juga enggan memberikan keterangan kepada media.

“Maaf saya tidak bisa komentar dan ga usah di exfose, ini kan belum jelas kebenaranya dan sesuai perintah tim saber pungli ga usah di exfose,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komite sekolah Ugan Sugani, yang menyambut kedatangan tim saber pungli Polda Jabar terkait iuran menjelang UNBK.

“Kedatangan tim saber pungli ini gara-gara memuwasyarahkan dengan orang tua siswa dan betul pihak kami dan sekolah meminta uang iuran untuk UNBK berbasis komputer kepada orang tua siswa, tetapi itu berdasarkan hasil musyawarah dengan semua orang tua siswa,” kata Ugan.

Ugan menjelaskan, kalau hanya mengandalkan biaya dari kelas IX saja tidak mungkin mencukupi, karena itu kita minta parsitipasi dari kelas VII, VIII dan kelas X dengan akumulasi dari semua siswa hingga setiap siswa dari keseluruhan 700 siswa senilai Rp. 245.000 per siswa, dibulatkan jadi Rp 250 rb.

“Dari jumlah siswa sebanyak 739 siswa hanya dibebankan kepada 700 siswa, sebab 39 siswa tidak mampu. Jadi, 39 siswa subsidi silang dari 700 siswa,” katanya.

Perlu diketahui, sekolah tingkat SMP di Kabupaten Bandung masih melakukan pungutan kepada orang tua siswa saat menjelang ujian berbasis komputer (UNBK).

Berdasarkan Permendikbud RI No. 75 tahun 2016 pasal 12 hurup b, menegaskan, komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Selain itu, Peraturan presiden no 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) ada 58 pembiayaan yang dikatagorikan pungutan liar, salah satunya uang ujian/uang komputer. (red)

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru