Siang Ini Pemerintah Akan Umumkan Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

oleh
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (menko PMK), Muhadjir Efendyn.

JAKARTA (kontroversinews.com) – Pemerintah akan melakukan jumpa pers tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 secara virtual, Jumat (18/6/2021), sekitar pukul 14.30 WIB siang ini.

Berdasarkan informasi yang diterima, konferensi pers perubahan libur dan cuti bersama 2021 itu akan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (menko PMK), Muhadjir Efendyn.

Kemudian, hadir pula tiga menteri tiga menteri yang akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk memformalisasi perubahan libur dan cuti bersama 2021 ini.

Mereka antara lain Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2021 melalui SKB 3 Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. Beleid itu ditandatangani pada 22 Februari 2021 lalu.

Mengutip dari Okezone.com, sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan warga libur panjang perayaan Idul Adha 2021 mendatang. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku khawatir, libur panjang Idul Adha kembali memicu lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pascalibur Lebaran 2021 saat ini.

“Sebelumnya atau saat PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro diberlakukan, keterisian rumah sakit hanya 29 persen. Pascalibur Lebaran, tingkat keterisian rumah sakit karena pasien Covid-19 meningkat hingga 75 persen,” ungkap Kang Emil seusai rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin 15 Juni 2021.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *