Sesuai RPJMD 2015-2020 , Target Kemantapan Jalan Kabupaten Bandung Tercapai

- Pewarta

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG || KONTROVERSINEWS – Hingga kini, tingkat kemantapan jalan Kabupaten Bandung mencapai 86 persen dari panjang 1.144 Kilometer. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung optimistis, target kemantapan jalan 90 persen sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2015-2020 akan tercapai.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung H. Agus Nuria mengungkapkan, progres pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bandung sedikit terganggu oleh Pandemi Covid-19. Untuk tingkat kemantapan jalan Kabupaten Bandung sendiri sudah mencapai 86 persen dari panjang 1.144 Kilometer , kata dia, di penghujung berakhirnya RPJMD 2015-2020, tingkat kemantapan jalan akan tembus di posisi 90 persen.
Agus menjelaskan, karena adanya Pandemi Covid-19, maka RPJMD direvisi dan target kemantapan jalanpun menjadi 86 persen, sesuai dengan suistanable development goals (tujuan pembangunan berkelanjutan). ‘’Sebelum Pandemi, targetnya 90 persen. Tapi karena pandemi, maka RPJMD direvisi dan targetnya 86 persen,’’ ujar Agus dalam siaran pers, Jumat (30/10).

 

Dengan demikiam tingkat kemantapan jalan saat ini sudah memenuhi target. Diakui Agus, jika tidak ada Pandemi, maka realiasasi tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Bandung akan jauh melampaui target.
Agus mengungkapkan, pencapaian target di angka 86 persen jalan mantap tersebut, dicapai dengan anggaran yang telah di-refocusing sebesar 55 persen untuk penanganan Covid-19. Jika tidak ada refocusing anggaran, maka target RPJMD akan tercapai lebih cepat.


Dikatakan Agus, Jalan Mantap yang telah mencapai 86 persen itu, saat ini kondisinya baik dan sedang. Menurutnya, untuk yang berkondisi baik, maka harus dipertahankan. Sementara untuk yang berkondisi sedang, tutur dia, tentu akan dinaikkan menjadi baik.


‘’Jalan mantap ini butuh anggaran pemeliharaan. Bukan berarti tidak perlu dibiayai kalau sudah baik, tetap ada kebutuhan pemeliharaan,’’ katanya. Agus menjelaskan, jalan yang ada di Kabupaten Bandung sepanjang 5,300 Km. Sementara panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Bandung,hanya 1.144 Km.


Sejumlah program pembanguan yang pengerjaannya tertunda akibat Covid-19, sambung dia, akan diprioritaskan di 2021. Saat ini, pihaknya tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) untuk tahun 2021-2026. ‘’Sesuai instruksi bupati Bandung, kemantapan infrastruktur harus mencakup jalan, irigasi, dan drainase,’’ Pungkasnya.( Lily Setiadarma )

Berita Terkait

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat
Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:43

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru

REGIONAL

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 Nov 2025 - 23:43