KAB. BANDUNG (Kontroversinews).– Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan setiap OPD di lingkup Pemkab Bandung agar membuat layanan Quick Response atau respon cepat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atas berbagai keluhannya.
Saluran Quick Response yang dimaksud bisa berupa nomor WA atau akun medsos seperti Instagram dengan admin yang standby untuk merespon pertanyaan masyarakat, demi peningkatan kualitas layanan dan kinerja OPD.
Bupati menginstruksikan hal itu karena sepanjang pengalamannya sebagai Bupati Bandung, ternyata masih banyak masyarakat atau netizin yang mengadukan soal pelayanan publik dari Pemkab Bandung.
“Saya pikir kenapa banyak yang curhat mengadu langsung ke DM saya? Mungkin ini karena tidak ada lagi tempat untuk mengadu selain ke Bupati Bandung. Maka dari itu saya minta OPD bikin saluran Quick Response,” ungkap Dadang saat membuka Diseminasi dan Best Practice Standar Pelayanan MInimal (SPM) di Grand Sun Shine Soreang, Kamis (11/7/2024).
Kang DS, sapaan Dadang Supriatna, mengaku banyak masyarakat yang mengadukan pelayanan di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, infrastruktur, hingga pelayanan kesehatan.
“Sampai pelayanan perawat medis rumah sakit yang judes, rewel, kucem pun saya terima pengaduannya lewat DM. Ini fakta yang sebenarnya, serius! Tapi ya saya ikhlas saja, ridho lillahi ta’ala untuk tetap melayani masyarakat, meskipun sedikit-dikit lapor ke Bupati,” ungkapnya.
Karena itu berdasarkan Permendagri No. 59/2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemkab Bandung terus berupaya memenuhi secara optimal untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar, yang berhak diperoleh setia warga negara.
Berdasarkan capaian input pelaporan SPM (e-SPM), tahun 2023 Kabupaten Bandung berhasil menginput SPM sebesar 94,9 persen dan menjadi yang tertinggi di antara 26 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat. ***