JOGKLO (Kontroversinews.com) – Sebanayak 13 pelajar terduga pelaku tawuran yang sempat ditahan sabtu malam oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan dipulangkan ke orang tuanya,Senin (20/9/2021).
“Kita buat surat pernyataan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Mereka dikembalikan ke orang tuanya,” kata Kepala Unit Reserse Polsek Kembang, Ferdo Elvianto saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Ferdo mengatakan, mereka tidak jadi diproses secara hukum karena polisi belum menemukan unsur pidananya.
Mereka belum kedapatan melakukan tawuran dan senjata tajam yang diamankan polisi bukan milik mereka.
Ferdo juga berharap upaya memberikan surat perjanjian kepada orang tua dapat membuat mereka jera sehingga enggan berniat tawuran kembali.
Sebelumnya, jajaran Polsek Kembangan menangkap 13 remaja mayoritas pelajar yang diduga berniat melakukan tawuran pada Sabtu (18/9) pukul 02.25 WIB.
Petugas kepolisian menangkap mereka saat berkumpul di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.