JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57), yang ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terkait kasus narkoba memiliki kekayaan senilai Rp20 miliar.
Itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Yafeti Nazara pada 2020 dikutip dari Okezone.com, pada Rabu (16/6/2021).
Harta kekayaan sekda terdiri atas 8 bidang tanah dan 2 bangunan. Kedelapan tanah milik Sekda itu tersebar di Kota Binjai, Medan, Gunung Sitolo, serta Nias Utara.
Selain itu, Yafeti memiliki kendaraan dua mobil, yaitu Mercedes Benz tahun 2004 senilai Rp125 juta dan Honda City (2006) senilai Rp35 juta.
Sekda juga memiliki surat berharga senilai Rp320 juta serta kas dan setara kas sebanyak Rp461 juta.
Sebagaimana diketahui, Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dari tempat hiburan Bosque di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu, 13 Juni 2021 dini hari.
Ia ditangkap bersama 8 orang, di antaranya 5 perempuan. Petugas menemukan satu butir pil ekstasi yang dtemukan dibungkus dalam tisu.***AS