Sekda Nias Utara Yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Ternayata Punya Harta Rp20 Miliar

- Pewarta

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara. (Foto: detikcom)

Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara. (Foto: detikcom)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57), yang ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terkait kasus narkoba memiliki kekayaan senilai Rp20 miliar.

Itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Yafeti Nazara pada 2020 dikutip dari Okezone.com, pada Rabu (16/6/2021).

Harta kekayaan sekda terdiri atas 8 bidang tanah dan 2 bangunan. Kedelapan tanah milik Sekda itu tersebar di Kota Binjai, Medan, Gunung Sitolo, serta Nias Utara.

Selain itu, Yafeti memiliki kendaraan dua mobil, yaitu Mercedes Benz tahun 2004 senilai Rp125 juta dan Honda City (2006) senilai Rp35 juta.

Sekda juga memiliki surat berharga senilai Rp320 juta serta kas dan setara kas sebanyak Rp461 juta.

Sebagaimana diketahui, Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dari tempat hiburan Bosque di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu, 13 Juni 2021 dini hari.

Ia ditangkap bersama 8 orang, di antaranya 5 perempuan. Petugas menemukan satu butir pil ekstasi yang dtemukan dibungkus dalam tisu.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru