Sebarkan Hoaks & Provokasi Kebencian Masyarakat Papua, Satgas Ops Nemangkawi Tangkap Pelaku

oleh
Foto: https://bukugue.com

MERAUKE (Kontroversinews.com) – Satgas Ops Nemangkawi kembali menangkap pelaku penyebar informasi hoaks, provokatif kebencian/permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan isu SARA.

Pemilik akun facebook Manuel Metemko atas nama EKM Ketua I KNPB Wilayah Merauke harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah berulangkali melakukan tindakan penyebaran berita yang tidak benar atau hoaks, provokasi, serta menyebar ebencian antar pribadi maupun kelompok masyarakat di Papua.

Pada Rabu 9 Juni 2021 sekira pukul 22.35 WIT, Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM (38) saat pelaku berada di rumahnya Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua.

Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 45A Ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Penangkapan EKM dilakukan atas penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Satgas Ops Nemangkawi, dan adanya LP/A/252/VI/2021/SPKT/Sat Reskrim/Res Merauke/Polda Papua, tanggal 07 Juni 2021, dengan barangbukti yang berhasil disita 1 (satu) Buah Hanphone merk VIVO warna biru Model = Y15 2019, Imei=35930210112XXXX No.Hp=08134283XXXX

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *