BOGOR (Kontroversinews.com) – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat memutar balik 7.727 kendaraan yang melintas di wilayahnya, karena terindikasi mudik Lebaran yang dilarang sejak 6-17 Mei 2021.
“Semua angkutan yang mencurigakan kami periksa, ada travel bus isi pemudik kami putar balik,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun saat meninjau penyekatan, di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Rabu.
Menurutnya, jumlah tersebut merupakan kalkulasi dari hitungan operasi penyekatan mudik yang dilakukan sejak Kamis, 6 Mei 2021 hingga Selasa, 11 Mei 2021, dengan total 20.300 kendaraan yang diperiksa.
Sedangkan, khusus tanggal 12 Mei 2021 hingga pukul 18.00 WIB, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor memutar balik 692 kendaraan dari total 2.299 kendaraan yang diperiksa.
Warga dari luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat meski membawa surat hasil rapid test antigen.