Kab Bandung | Kontroversinews.-Dana Desa (DD) yang bisa dirasakan dimanfaatnya langsung masyarakat bisa efektif dan maksimal apabila baik penyelenggara pemerintah maupun para pengguna anggaran taat azas baik perencanaan hingga realisasi penyerapan sampai dengan pertanggung jawaban .
Dikatakan Ahmad Najib Qodratullah SE, Anggota DPR RI, seusai acara Diseminasi Dana Desa di gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung , Dana Desa bisa efektip dan maksimal dimanfaatkan masyarakat dimulai dengan taat Azas diantaranya tepat waktu perencanaan , realisasi penyerapan sampai dengan pertanggung jawaban semua diatur dalam proses waktunya yang tepat di agendakan secara matang .
Kalau kemudian hal tersebut tidak diagendakan secara matang artinya tidak taat Azas ,maka pamanfaatan secara maksimal tidak akan tercapai . Intinya bahwa Badan / Dinas terkait yang membawahi tentang masalah seperti itu seyogiannya lebih pro aktif sehingga hal hal terkait masalah tehnis di lapangan itu bisa di antisipasi .
“Himbauan saya itu perlu langkah lebih konkrit lebih nyata jempul bola tidak menunggu itu yang saya sebut taat azas” keterlambatan atau tidak dicairkan pihak desa , tentunya kita tidak berharap hal itu tidak terjadi bahwa anggaran itu tersedia terserap dan manfaatnya sebanyak banyaknya bisa dirasakan masyarakat , kemudian hal itu terjadi sangat menyayangkan karena anggaran sebesar itu tidak didapatkan .
Peluncuran DD di tahun 2015 ada kesepakatan politis untuk masalah antisipasi jangan sampai dana desa diselewengkan atau di salah gunakan , sistem yang digunakan pencegahan justru jangan dibiarkan untuk supaya melakukan kesalahan kemudian baru di proses hukum .
Tambah Najib, karena didalam hal ini banyak juga faktor tidak boleh kita lewatkan ketika itu diselewengkan karena dampaknya akan terasa langsung oleh masyarakat. “Saya selalu menghimbau dalam setiap kesempatan bahwa aparat aparat penegak hukum diminta untuk membina membimbing untuk melakukan tindakan pencegahan jangan sampai mereka melakukan seolah olah dibiarkan ” tegasnya. (Mindra)