Satresnarkoba Polresta Bandung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- Pewarta

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG | Kontroversinews – Satresnarkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dari kasus itu 8 orang ditetangkap sebagai tersangka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berlangsung sejak Desember 2019 hingga Januari 2020.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari enam laporan polisi yang telah kami terima tentang penyalahgunaan narkoba,” ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Selasa ( 21/ 01 / 2020 ).

Dari seluruh kasus yang telah diungkap, Polresta Bandung menyita 114 gram sabu dan 200 butir pil ekstasi dari para tersangka sebagai barang bukti. Jika dirupiahkan, barang bukti tersebut senilai Rp 70 juta.

Selain jenis narkoba, ujar Hendra, polisi juga menyita alat bukti berupa 7 buah handphone dan satu buah ATM dari tersangka. Barang bukti tersebut digunakan tersangka untuk bertransaksi.

“Para tersangka ini adalah pengedar di wilayah Kabupaten Bandung. Kami masih konsen dan mendalami kasus ini untuk mencari tahu siapa bandarnya,” ucap dia.

Dikatakan Hendra, ke delapan tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut antara lain berinisial A alias O, W alias Bule, Ec akias Erik, AM aloas Azis, BM alias Dado, LG alias Stun, DS alias Datuk, dan UA alias Ujang.

Ke delapan tersangka, kata dia, dijerat Pasal 112 KUHPidana, dan pasal 114 KUHPidana tentang Narkotika. Para pelaku diancam hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan ancaman kurungan minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Saya kira di Kabupaten Bandung tidak ada peredaran narkoba. Ternyata ada. Adanya kasus ini jadi komitmen kami untuk konsen memerangi penyalahgunaan narkoba,” katanya. (Lily Setiadarma )

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru