Minggu, Januari 24, 2021
kontroversinews.com
">
  • HOME
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NUSANTARA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NUSANTARA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
No Result
View All Result
kontroversinews.com
No Result
View All Result

Satres Narkoba Polresta Bandung Bekuk 24 Orang Pengedar Narkoba

Kamis, 13 Februari, 2020
in HUKUM
0
Satres Narkoba Polresta Bandung Bekuk 24 Orang Pengedar Narkoba

SOREANG  | Kontroversinews – Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil membekuk 24 orang pengedar narkoba. Ke 24 orang pengedar tersebut dibekuk dalam rentang waktu kurang dari tiga minggu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Jaya Sofian menuturkan, ke 24 orang pengedar tersebut kerap mengedarkan barang haram di wilayah Kabupaten Bandung. Mereka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda.

“Kami berhasil tangkap mereka dari 18 laporan kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka berperan sebagai pengedar semua,” kata Kusmawan, Kamis 13 Februari 2020 di Mapolresta Bandung.

Menurut dia, polisi berhasil menyita 37,9 gram narkoba jenis sabu dan 50 gram ganja kering dari tangan para tersangka. Selain itu, petugas turut menyita sejumlah timbangan kecil yang biasa digunakan oleh para tersangka mengemas narkoba dalam paket-paket kecil siap edar. “Kami juga sita sejumlah alat untuk mengonsumsi narkoba seperti alat hisap seperti bong,” kata dia.

">

Dikatakan dia, dari 18 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, kasus yang paling menonjol adalah penyelundupan sabu di Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung baru-baru ini dan penyelundupan sabu di Lapas Jelokong.

“Penyelundupan dilakukan oleh pelaku perempuan. Dia nekat menyelundupkan saat suaminya akan menjalani sidan putusan kasus pencurian. Katanya mau diedarkan di penjara,” kata dia.
Menurut dia, penyelundupan sabu di PN Kabupaten Bandung tersebut polisi mengamankan 7,5 gram sabu. Sedangkan di Lapas Jelekong, polisi berhasil menyita 20 gram sabu dari tersangka.

Menurutnya, gagalnya aksi penyelundupan tersebut dikarenakan kerjasama dan koordinasi Polresta Bandung sudah terjalin dengan baik dengan kedua lembaga tersebut.
“Ke 24 orang pengedar narkoba ini dijerat Pasal 114, 112, dan 127 KUHPidana tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun,” katanya. (Lily Setiadarma)

">
Previous Post

Hj. Popi Optimis Stok Bawang Putih Aman Hingga Maret

Next Post

Konsumen Diduga Jadi Korban Penipuan Pengembang Perumahan Villa Ciwidey Asri

Next Post
Konsumen Diduga Jadi Korban Penipuan Pengembang Perumahan Villa Ciwidey Asri

Konsumen Diduga Jadi Korban Penipuan Pengembang Perumahan Villa Ciwidey Asri

Bukan Corona, Justru Insfrastrukturlah Yang Berpengaruh Kunjungan ke Objek Wisata

Bukan Corona, Justru Insfrastrukturlah Yang Berpengaruh Kunjungan ke Objek Wisata

Emotiva Airmotiv B1 review: Audiophile sound for a popcorn price

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
YAYASAN AS-SAODAH CAKRAWALA NUSANTARA LEWAT PT.AZZAHRA CAKRAWALA NUSANTARA DIDUGA BODOHI KONSUMEN TANAH KAPLINGNYA

YAYASAN AS-SAODAH CAKRAWALA NUSANTARA LEWAT PT.AZZAHRA CAKRAWALA NUSANTARA DIDUGA BODOHI KONSUMEN TANAH KAPLINGNYA

Kamis, 21 Januari, 2021
PENGUSAHA TANAH KAPLING YAYASAN AS-SAODAH GUNAKAN TENAGA KERJA LOKAL,DALAM PROSES PEMBEBASAN LAHAN DAN PEMASARANNYA.

PENGUSAHA TANAH KAPLING YAYASAN AS-SAODAH GUNAKAN TENAGA KERJA LOKAL,DALAM PROSES PEMBEBASAN LAHAN DAN PEMASARANNYA.

Jumat, 22 Januari, 2021
H.Dadang S Akbar Terpilih Menjadi Ketua MPC PP Kab Bandung

H.Dadang S Akbar Terpilih Menjadi Ketua MPC PP Kab Bandung

Kamis, 22 Agustus, 2019
Tingkatkan Pelayanan, Bupati Resmikan Gedung Baru Disdukcapil Kabupaten Bandung

Tingkatkan Pelayanan, Bupati Resmikan Gedung Baru Disdukcapil Kabupaten Bandung

Rabu, 20 Januari, 2021
Polres Samosir Razia Tempat Hiburan Malam, Puluhan Motor Knalpot Blong Disita.

Polres Samosir Razia Tempat Hiburan Malam, Puluhan Motor Knalpot Blong Disita.


Minggu, 24 Januari, 2021
Gugur Saat Tugas Di Papua, Roy Vebrianto Dapat Kenaikan Pangkat Praka Anumerta

Gugur Saat Tugas Di Papua, Roy Vebrianto Dapat Kenaikan Pangkat Praka Anumerta

Minggu, 24 Januari, 2021
Akses Jalan Perkantoran Parbaba Rusak Parah, Jadi Cibiran Warga.

Akses Jalan Perkantoran Parbaba Rusak Parah, Jadi Cibiran Warga.

Jumat, 22 Januari, 2021
Rahasia Fit Dimasa Pandemi, Begini Penjelasan H. Heri Hermawan

Rahasia Fit Dimasa Pandemi, Begini Penjelasan H. Heri Hermawan

Jumat, 22 Januari, 2021

About Us

kontroversinews.com

Follow Us

Popular Tag

Banyumas Best Laptop Best Phone 2017 Bluetooth Device BPPD Kota Bandung Caleg Partai Perindo CES 2017 Citarum Harum corona coronavirus Covid 19 Dede Farhan Aulawi Dinas Indag Disdik Kabupaten Bandung Disperkimtan eSports Gadget Week GNPK RI Golkar Home Entertaimnet Kabupaten Bandung Kanibal Kompolnas Kompolnas RI Komunitas Kotaku Kp. Cibuluh MP3 Players Nintendo Switch Partai Perindo Pendidikan Perampasan Polres Banyumas Polres Soreang ramadan Reklame sembako Sillicon Valley Smart Home Sport & Outdoors Super Car Taksi online Virus Corona Wearable Tech Weareable Device

Recent News

Polres Samosir Razia Tempat Hiburan Malam, Puluhan Motor Knalpot Blong Disita.

Polres Samosir Razia Tempat Hiburan Malam, Puluhan Motor Knalpot Blong Disita.


Minggu, 24 Januari, 2021
Gugur Saat Tugas Di Papua, Roy Vebrianto Dapat Kenaikan Pangkat Praka Anumerta

Gugur Saat Tugas Di Papua, Roy Vebrianto Dapat Kenaikan Pangkat Praka Anumerta

Minggu, 24 Januari, 2021
  • REDAKSI

© 2020 KONTROVERSINEWS.COM

No Result
View All Result
  • HOME
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NUSANTARA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL

© 2020 KONTROVERSINEWS.COM