Salahgunakan Jabatan, Kejari Bekasi Tangkap 2 Pegawai BPK Jabar Terkait Pemerasan

oleh
oleh
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas.

BEKASI Kontroversinew.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada dua orang pegawai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Dalam penangkapan di lingkungan Pemkab Bekasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022) Kejari Bekasi amankan uang ratusan juta rupiah.

OTT dilakukan karena dugaan pemerasaan yang dilakukan.

Dua orang tersebut merupakan dua  aparatur negara  yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Mereka ditangkap di satu tempat. Kemudian di hotel ada penggeledahan.

Penangkapan dua pegawai BPK Perwakilan Jabar berinisial APS dan HF diamankan dengan barang bukti uang sejumlah Rp 350 juta.

Mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan kewenangannya. Diketahui bahwa mereka diamankan saat berada di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi.

“Dua orang kami amankan. Kasusnya dugaan pemerasan, ada barang bukti uang ratusan juta rupiah,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas, Rabu (30/3/2022).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *