Saeful: Sosialisasi Perda Desa Wisata ini Bertujuan agar Masyarakat Mengetahui dan Mengenal Desa Wisata

oleh
oleh

Kab. Bandung (Kontroversinews).- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Saeful Bachri,S.H.,M.A.P melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bertempat di Cafe & Resto “NATARASA ” Desa. Panundaan Kecamatan ciwidey Kabupaten Bandung. Senin, ( 28/10/2024 )

Saeful mengatakan sosialisasi Perda Desa Wisata ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan mengenal desa wisata dari mulai potensi-potensi yang ada di desa tersebut

“Intinya pada sosialisasi kali ini saya ingin mengajak masyarakat disini, untuk paling tidak tahu dulu desa wisata itu seperti apa nanti kita melihat dasa wisata itu bisa dimulai dari potensi masing-masing daerah sehingga desa wisata wisata kedepan.”

“Semakin banyak dan bisa menjadi nilai tambah secara ekonomi untuk masyarakat setempat dan desa itu sendiri apa lagi kalau di adakan kreasi atau atraksi kesenian dari berbagai seni yang ada di wilayah wisata tersebut mungkin ada nilai jual baik dari wisata tersebut atau bagi pengunjung bukan saja haya datang melihat wisata atau makan saja tetapi kalau ada attraksi atau seni mungkin ada nilai positip bagi pengunjung kata ” Saeful.

Saeful menyebut, dalam kesempatan tersebut respon masyarakat dari sosialisasi ini mulai memahami dan dapat menggali potensi desanya.

Lebih lanjut Saeful berharap, masyarakat dapat memulai menggali potensi desa mereka dan sambil berjalan dengan adanya peatihan-pelatihan dan cara pengelolaanya

“Sebetulnya kita mulai aja dulu ya sebelum mengarah ke desa wisata ke hal yang simpel sambil berjalan dengan pengelolaan dan pelatihan nantinya bisa dilihat dari lagi potensi-potensi yang ada untuk menjadikan desanya sebagai desa wisata seperti yang diharapkan” tutur H,Saeful.” ( TZ ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *