Saber Pungli Jawa Barat Temukan Pelanggaran Terkait Bansos Kab Bandung Barat

oleh
(ist)

BANDUNG BARAT (Kontroversinews.com) – Ketua Tindak 2 Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat AKBP Zul Ajmi mengatakan, pihaknya menemukan pelanggaran lain soal bantuan sosial berupa sembako di Kabupaten Bandung Barat.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, Zul menyatakan pihaknya menemukan adanya keterlibatan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam penyediaan bahan sembako untuk bansos. Menurut Zul, seorang oknum petugas PKH berinisial R merangkap sebagai tim pemasaran (marketing) sebuah perusahaan  PT MKT merupakan perusahaan penyedia bahan sembako.

Hal itu tentu saja merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan Pedoman Umum ( Pedum) BNPT. “Selain ketidaksesuaian bahan sembako, ada oknum petugas PKH yang merangkap merketing perusahaan penyedia bansos. Ini jelas melanggar aturan.

Seharusnya  PKH dan APH itu tugasnya mengawasi bukan terlibat secara teknis menyuplai komoditi urusan bansos ini,” kata Zul kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (25/4/2021).

Pelanggaran masih administratif

Kendati demikian, lanjut Zul, pelanggaran ini masih bersifat administratif. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan masalah itu ke Inspektorat  Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, serta. Sebab, kata Zul, tim Saber itu sendiri bukan hanya berisi kepolisian, ada juga kejaksaan hingga Inspektorat.

“Kami serahkan penyelidikan lanjutan ke fungsi lain di tim Saber. Kalau misalnya menemukan ada unsur pidana, bisa ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor Bandung Barat,” tandas Zul.

Sebelumnya diberitakan, tim Saber Pungli menemukan dugaan ketidaksesuaian kualitas dan kuantitas Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) dalam program bantuan sembako Jawa Barat 2021, di sejumlah kecamatan di Bandung Barat. Tim Saber Pungli menemukan ketidaksesuaian kuantias dan kualitas beras bantuan.

Misalnya, masyarakat ada yang menerima beras patahan (bulir) lebih dari 20 persen. Padahal, hal itu tidak sesuai dengan peruntukannya.

Mengutip dari Kompas.com, selanjutnya jumlah telur yang disalurkan pun tidak sesuai dengan aturan. Hal itu ditemukan di empat kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, antara lain Kecamatan Cililin, Padalarang, Gununghalu dan Kecamatan Cikalong.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *