JAKARTA Kontroversinews.com – Artis Rizky Febian diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (16/3/2022) lantaran pernah menerima sejumlah uang dari Doni sebesar Rp 400 juta pada September 2021.
Rizky Febian mengatakan tidak mengetahui bahwa uang tersebut adalah hasil tindak pidana pencucian uang melalui aplikasi Quotex.
Lebih lanjut, Rizky menjelaskan bahwa uang Rp 400 juta yang diterimanya dari Doni telah digunakan untuk donasi.
Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy menyatakan kliennya siap untuk menyerahkan uang tersebut kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.*
Tony