JAKARTA (Kontroversinews.com) – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan telah menghentikan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak pandemi Covid-19 terhitung mulai September 2021 ini.
Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini, menjelaskan, sejak awal Kemensos hanya merencanakan program BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021. Tujuan program untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Program BST itu pun lalu dilanjutkan selama dua bulan yaitu Mei-Juni. Sebab, ada PPKM darurat dan gerak masyarakat masih terbatas.
“Tidak [penyaluran BST tidak dilanjutkan], hanya dua bulan [diperpanjang] karena ada PPKM darurat Mei-Juni,” kata Risma dilansir dari CNBC, Selasa (21/9/2021).
Sebelumnya, Risma pernah mewacanakan mengevaluasi kembali perpanjangan BST. Alasan dia, roda perekonomian masyarakat sudah mulai bergerak meski masih masa PPKM saat ini.
“Kan, enggak bisa kemudian semuanya [bantuan] dibebankan ke pemerintah. Dulu diberikan dalam rangka keterbatasan gerak karena ada PPKM,” kata Risma pada Agustus lalu.