Riki Firmasyah Dilantik Menjadi Anggota BPD Desa Kopo

oleh
Camat Kutawaringin Drs .Cep Azis lantik Riki Firmasyah (14/6/2021) di Aula Kantor desa Kopo.(Foto: MDR)

KAB.BANDUNG (Kontroversinews.com) – Camat Kutawaringin Drs .Cep Azis lantik Riki Firmasyah (14/6/2021) menjadi anggota BPD Desa Kopo Kec Kutawaringin Kab Bandung acara berlangsung di Aula Kantor desa Kopo disaksikan Kades Kopo Entang Sunarya yang biasa disapa mbah Entang  beserta staf serta  Muspika Kec Kutawaringin .

Mbah Entang berpendapat ,pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam anggota BPD merupakan hal yang biasa dilaksanaan disaat masa jabatan anggota BPD berakhir seperti halnya yang dilakukan sekarang sodara Riki dilantik langsung pa Camat Kutawaringin .

Menurut mbah Entang ,posisi Riki yang sekarang menjadi anggota BPD mampu menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku dan bisa bersinergi baik dengan Kepala desa dan aparatnya termasuk juga dengan LPMD .

Sehingga menurut Mbah Entang kinerja pemerintah desa Kopo bisa berjalan lancar terutama dalam segi pembangunan ,karena dari pilar yang ada yaitu Kades ,BPD dan LPMD apabila tidak singkron agar terjadi kepincangan dalam pelaksanaan pembangunan .

Makanya kami mohon kepada anggota BPD mohon kerja samanya sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sehingga mekanisme pembangunan utamanya dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada serta mendapatkan progres yang nyata .

Baik regulasi pembangunan yang anggarannya yang berasal APBD Kabupaten, provinsi maupun pusat dengan sasaran tepat guna tepat sasaran dengan acuan skala prioritas ,”Ungkapnya. (MDR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *