JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 11.045 anak yang ditinggal meninggal orang tua (ortu) karena terpapar Covid-19. Anak-anak tersebut kini berstatus yatim, piatu, dan yatim piatu.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak perubahan di berbagai aspek kehidupan saat ini, termasuk bagi anak-anak. Selain adanya ketakutan akan terpapar Covid-19, anak-anak juga kerap berpotensi kehilangan orang-orang terdekat mereka yang meninggal akibat Covid-19.
“Hal ini membuat banyak anak akhirnya harus menjadi anak yatim, piatu dan yatim piatu,” kata Risma kepada wartawan, Sabtu (8/8/2021).
Risma menjelaskan berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021, diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu. Pada sisi lain jumlah anak yang positif dan meninggal menunjukkan lebih dari 350.000 anak positif dan 777 anak meninggal dunia.