Revisi Perbup Tentang Perizinan Satu Pintu Diyakini Mampu Percepat Proses Pengurusan Izin Operasional PAUD

oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Drs. H. Ruli Hadiana, S.Sos., M.Ipol. didampingi Kabid PAUD dan Perizinan Eman Sulaiman S.Pd., M.M. saat sosialisai perizinan kepada pada penilik PAUD di Gedung PGRI Kab. Bandung Jln Raya Katapang . photo Dok Disdik Kab. Bandung.

“Tambah lagi TK Cimaung, itu sekarang bangunannya ada bahkan sekarang saya juga mau melihat kesana, karena katanya muridnya sudah ada, cuman statusnya belum ada, kepala sekolahnya dan gurunya belum ada,” ungkap Eman.

Yang terbaru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tengah melaunching Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD. Namun ada kendala teknis seperti kesalahan nomor rekening sehingga penyaluran bantuan terhambat. Dimana dari lembaga yang sudah terdaftar itu ada 216 lembaga yang belum bisa dikirim BOP nya.

“Yang belum terupdate tinggal 60 lembaga lagi, itu semua kober dan TK, bantuannya langsung, nanti ada sosialisasi tentang pengelolaan BOP yang baik, jangan sampai menyalahi RAB yang sudah dibuat,” katanya.

Sementara itu, Penilik PAUD tingkat Kecamatan Pasirjambu, Dodi Rodiana S.Pd. M.MPd., mengapresiasi adanya revisi perizinan PAUD satu pintu. Menurutnya hal tersebut bisa memangkas proses dan langkah pengurusan perizinan sehingga bisa menjadi lebih cepat. Berdasarkan data, di Kecamatan Pasirjambu itu ada 55 PAUD terdiri dari 14 TK dan 41 Kober yang sudah terdaftar di Dapodik.

“Kami sangat bergembira dan mendorong untuk sesegera melahirkan perbup, saya ingin ada pemangkasan, makanya ada SOP di Dinas Pendidikan dimana kabid PAUD dengan perizinan. Otomatis ruang lingkup untuk perizinan dunia pendidikan khusus di PAUD jadi tidak perlu kemana-mana, birokrasinya lebih cepat,” pungkas Dodi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *