PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Lagi sampai 23 Agustus

oleh
oleh
Luhut Binsar Panjaitan (DOK/JAWAPOS)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk wilayah Jawa-Bali diperpanjang sampai 23 Agustus mendatang, Senin (16/8/2021).

Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah diterapkan selama empat pekan terakhir. Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai ada lonjakan kasus COVID-19.

Awalnya PPKM Darurat direncanakan selesai pada 20 Juli 2021, tetapi diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Lalu berubah nama menjadi PPKM Level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

Pemerintah juga menggunakan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus, dan 10-16 Agustus ini merupakan perpanjangan keempat.

Rapat kabinet pada 9 Agustus lalu memutuskan, evaluasi untuk PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap satu minggu sekali, sementara untuk di luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua minggu sekali.

PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali yang sebelumnya diperpanjang mulai 10 Agustus sampai 16 Agustus masih akan berlangsung sampai 23 Agustus 2021.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *