Kab Bandung, (Kontroversinews).- Masa reses sidang III tahun 2023 anggota DPRD Kab Bandung Daerah Pemilihan (Dapil) I. H. Eep Jamaludin Sukmana SE (11/7/2023) yang juga Ketua fraksi PAN di kampung Cipicung desa Sadu Kec Soreang Kab Bandung .
Acara dihadiri tokoh Kec Soreang dan juga konstituen PAN di wilayah Kec Soreang dalam hal ini reses H. Eep yang pada waktu itu tahun 2019 dilantik menjadi anggota DPRD kinerjanya di potong dengan adanya wabah covid 19 dari tahun 2020 -2021 .
Hal itu diakui H. Eep, bahwa kita sebagai anggota DPRD Kab Bandung sudah tiga tahun lebih tapi boleh dikatakan efektifnya 1,5 tahun karena yang dua tahun terpotong dengan wabah covid 19 sehingga pelayanan kontribusi masyarakat tidak maksimal terutama dengan adanya rekofusing.
Dari anggaran yang ada dinas pada saat itu sangat signifikan sehingga banyak anggaran yang tidak terealisasi bicara covid sifatnya globalisasi terdampak pada ekonomi dan pemulihan ekonomi dibutuhkan waktu yang cukup lama sehingga dibutuhkan skala prioritas.
Prinsipnya yang pokok dengan yang wajib yang pertama pendidikan, kesehatan dan juga sosial yang sifatnya bantuan kepada masyarakat dan sampai kapanpun akan terus begitu dan kami juga mengajak kepada fraksi maupun dinas untuk lebih mementingkan masyarakat terutama ekonomi sosial.
Karena dengan covid banyak anggota dewan sebagai wakil rakyat banyak yang tidak aspiratif dan itu menjadi pemikiran kami sebagai incumben untuk lebih memaksimalkan dalam kepentingan umum.
Maka saya yang akan kembali ikut dalam caleg dari partai PAN Kab Bandung akan terus memaksimalkan kinerja sebagai anggota dewan dengan lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi dan PAN Kab Bandung targetkan 7 kursi di parlemen Kab Bandung.
Karena kalau kita memperkaya diri negara akan rusak dan sisi lain pemotongan gaji dewan sebanyak 20 % untuk PAN itu hasil kesepakatan internal PAN untuk kebutuhan saksi dalam Pemilu 2024 , ” Ungkapnya (MDR)