Ratusan Perusahaan Non-esensial di DKI Diberi Sanksi Terkait Pelanggaran PPKM Darurat

- Pewarta

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta melakukan operasi yustisi untuk menindak peushaan-perusahaan non-esensial yang melanggar PPKM darurat. Dari hasil patroli bersama, ditemukan ada 103 perusahaan non-esensial yang melanggar PPKM Darurat.

“Ada sekitar 103 perusahaan non-esensial dan kritikal yang ditindak dalam rangka operasi yustisi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Yusri menyampaikan ke-103 perusahaan yang melanggar PPKM darurat ini telah diberikan sanksi

“Disegel sementara oleh pemerintah. Satgas Gakkum masih melakukan pengecekan dan sekarang pun masih dilakukan,” imbuh Yusri.

Yusri mengatakan 103 perusahaan non-esensial dan kritikal tersebut diduga melanggar PPKM darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021.

Selama PPKM darurat diberlakukan, Polri membentuk Satgas bersandikan ‘Aman Nusa II Lanjutan’. Ada 7 Satgas dalam operasi ini, di antaranya Satgas Gakkum yang melakukan penegakan hukum dan Operasi Yustisi terhadap perusahaan-perusahaan non-esensial.

Kombes Yusri menyampaikan pembentukan Satgas ini guna mendukung kebijakan pemerintah dalam memberlakukan PPKM darurat untuk menekan laju kasus COVID-19. Upaya ini salah satunya dilakukan dengan melakukan penyekatan demi mencegah mobilitas masyarakat.

Hasil evaluasi polisi selama penyekatan PPKM darurat pada Senin (5/7) dan Selasa (6/7) lalu, ditemukan masih banyak pekerja non-esensial/kritikal yang melakukan mobilisasi.

Padahal, menurut peraturan pemerintah, sektor non-esensial 100% harus menerapkan work from home (WFH). Akan tetapi, masih banyak perusahaan non-esensial yang masih berkantor di masa PPKM darurat ini.”Hasil analisa kita mungkin Sabtu-Minggu tak terlalu kelihatan karena kantor libur, tapi hari Senin di setiap penyekatan masih banyak warga Jakarta yang masih mau kerja, karena dia padahal non esensial dan kritikal, alasannya mereka dipaksa kantornya kalau tidak masuk akan diperingatkan,” papar Yusri.**AS

Berita Terkait

Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan
Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita
Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang
Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya
KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:51

Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:30

Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas

Senin, 5 Mei 2025 - 19:04

Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita

Rabu, 23 April 2025 - 11:22

Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Rabu, 23 April 2025 - 11:20

Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya

Berita Terbaru

REGIONAL

Kepsek SDN 1 Pamulihan Bantah Lakukan Pungli

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:21