Ratusan Pegawai P3K Tak Gajian di Langkat

oleh
ilustrasi. (ist)

LANGKAT (Kontroversinews.com) – Setelah adanya komplain dari ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum terima gaji, Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana murka.

Ia meminta kepada bawahannya agar segera mengeluarkan gaji kepada 122 PPPK yang bertugas di Kabupaten Langkat.

“Cepat selesaikan proses administrasinya, sesuai ketentuan berlaku. Gaji mereka harus segera diberikan,” kata Terbit, di Kantornya, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, kejadian ini telah membuat malu merusak citra Pemerintah Kabupaten Langkat. Di mana, seharusnya ratusan pegawai PPPK mendapatkan hak, malah tersendat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Indra Salahudin mengatakan, saat ini proses administrasi sedang berjalan.

Mengutip dari Tribunnews, Ia menambahkan ratusan pegawai ini akan menerima haknya paling lambat pertengahan bulan puasa.

“Sudah diproses, Insya Allah akan segera cair. Belum keluar, karena penyesuaian aturan baru saja,” katanya.

Kemudian, Indra menjelaskan kendala mengapa ratusan pegawai PPPK belum mendapatkan gajinya, karena penyerahan SK pada Desember 2020. Jadi saat penyusunan P APBD tahun 2020, belum terdata.

Selain itu, masalah teknis penyusunan administrasi menjadi kendala. Sebab ada penyesuaian terhadap aturan baru.

Diketahui, sebelumnya 122 tenaga terdiri dari Guru 64 orang, Penyuluh 52 orang dan 6 Tenaga Medis.
Mereka rata rata sudah mengabdi selama belasan tahun di tempat mereka bekerja sehari hari.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *