Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir Terkait Pertanggung Jawaban LKPJ Bupati Tahun 2020/2021

oleh
rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2020, Kamis (3/6/2021).

SAMOSIR (kontroversinews.com) – DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2020, Kamis (3/6/2021).

Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Saut Martua Tamba dihadiri para anggota dewan, Bupati, Vandiko Gultom, Wakil Bupati, Martua Sihombing dan para pimpinan OPD terkait.

Bupati Vandiko menuturkan, tahapan pembahasan LKPj telah diaksanakan dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan. Ini seperti kunjungan kerja gabungan komisi dan rapat kerja gabungan komisi bersama pimpinan OPD.

Sementara itu, Juru Bicara  Gabungan Komisi, Parluhutan Sinaga membacakan laporan atas pembahasan LKPj Bupati Samosir tahun 2020. Laporan itu berisi 60 poin merupakan catatan-catatan strategis.

“Ini berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah daerah. Lalu kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan kedepan,” ujar Parluhutan.

Beberapa poin penting yang direkomendasi, di antarannya perlunya inovasi dalam pertanian, penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensinya.

Usai mendengar laporan gabungan komisi , DPRD Samosir menyepakati dan mengambil keputusan atas laporan di atas sebagai rekomendasi pihak legislatif.

Sebelum menutup paripurna, pimpinan rapat menyampaikan, agenda DPRD akan menyampaikan rekomendasi itu ke Pemkab Samosir pada rapat paripurna berikutnya.(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *